CPNS Kalbar

Pendaftaran CPNS/PPPK Resmi Tutup, 3 Formasi Dokter Kosong Pelamar di Sanggau

Untuk masalah perpanjangan pendaftaran tidak ada surat yang kami terima

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ridho
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalbar, Ani Sofian 

"Kemungkinan penyebabnya karena mereka yang sudah berprofesi sebagai dokter gigi, dokter spesialis anestesi dan dokter spesialis mata tidak berkeinginan mengabdi menjadi PNS. Sementara, Pemkab Sanggau sangat membutuhkan ketersediaan tenaga dokter khususnya dokter spesialis dalam rangka peningkatan tipe RSUD M Th Djaman Sanggau dari tipe C menjadi tipe B," jelasnya.

Lanjutnya, terhadap formasi kosong pelamar, tidak bisa diganti dengan formasi lainnya. Ia juga menerangkan bahwa tidak ada perpanjangan pendaftaran.

Tahapan selanjutnya, kata Herkulanus, pengumuman pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi yang akan diumumkan pada 2-3 Agustus 2021.

“Kepada seluruh pelamar untuk selalu mengikuti perkembangan terkait tahapan-tahapan selanjutnya dari seluruh proses pengadaan ASN ini sesuai dengan jadwal yang telah dipublikasikan,” pesannya.

Di Sintang, total pelamar yang submit lamaran mencapai 2.455 orang. Rinciannya, PPPK Guru 1.219, CPNS 1.157 dan PPPK Nonguru 79 orang.

Kapan Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021 ? Bagaimana Cara Cek Pengumuman Administrasi CPNS ?

"Ada 2.560 sudah mengisi formulir. 2.455 sudah submit. Ada 105 orang yang tidak men-submit pendaftaran," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKPSDM Sintang, Ahmad Riduan.

Menurut Riduan, banyak yang belum berminat untuk menjadi PPPK Nonguru. "Tahun depan kita coba usulkan CPNS saja, karena peminatnya lebih bnyak," ujarnya.

Total 294 formasi yang dibuka di Sintang dengan rincian 55 CPNS, 30 PPPK Nonguru dan 209 PPPK Guru. Ia menjelaskan, meski masa pendaftaran sudah diperpanjang, masih ada sejumlah formasi yang kosong.

Beberapa formasi yang kosong pemalamar seperti, formasi fisikawan medis, dokter spesialis Anak, jantung, dan THT, apoteker Puskesmas Sekubang, dan nutrisionis RS Pratama Serawai.

Lalu, perekam medis Puskesmas Jelimpau dan Merakai, Pranata Labkes RS Pratama Serawai, Puskesmas Tebidah, Lebang dan Sepauk, Dokter Umum Puskemas Sekubang dan Sanitarian Puskemas Merakai.

Ahmad Riduan mengungkapkan, cukup banyak berkas pelamar yang dinyatakan TMS berdasarkam hasil verifikasi sementara. "Untuk yang TMS belum seluruhnya selesai verifikasi, tapi lumayan banyak," kata Riduan.

Ada beberapa masalah yang menyebabkan berkas pendaftaran pelamar dinyatakan TMS. Antara lain, karena tidak sesuai kualifikasi pendidikan, salah surat lamaran, kesalahan administrasi, tidak unggah dokumen sesuai persyaratan, masalah penggunaan materai yang ganda. "Dan masih banyak masalah TMS lainnya," jelasnya.

"Nanti ada masa sanggah setelah pengumuman. Untuk yang memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS) CPNS dan P3K Non Guru msih dalam proses verifikasi Tim Panselda, sedangkan untukk P3K Guru yang memverifikasinya dari Kemendikbudristek," ungkap Riduan.

Tak Ada Pelamar
Kepala Subbidang Pengadaan, Pengangkatan dan Pemberhentian BKPSDM Kayong Utara, Fatarul Tanre mengatakan, ada 860 pendaftar. Pelamar CPNS sebanyak 430 orang, dan 307 pendaftar PPPK Guru dan PPPK Nonguru sebanyak 123 pendaftar.

Ia mengakui, ada beberapa formasi pada CPNS, PPPK Nonguru dan PPPK Guru tidak ada pelamar.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved