Personel Polsek Jawai Beri Pengamanan Pelaksanaan Gerai Vaksin Presisi Polres Sambas di Sentebang

Kegiatan vaksinasi ini melibatkan 6 orang petugas pendaftaran dan administrasi dan 2 orang vaksinator dari puskesmas.

Editor: Jamadin
Dok. Polsek Jawai
Personel Polsek Jawai saat melakukan pengamanan vaksinasi massal 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, secara global di wilayah Indonesia semakin merebaknya virus corona (Covid-19).

Digelar kegiatan kegiatan vaksinasi terjadwal di gerai vaksin Presisi Polres Sambas yang berlokasi di gedung serbaguna Sentebang, Kecamatan Jawai, Kabupaten Sambas, Senin 26 Juli 2021.

Pada hari Senin, tanggal 26 Juli 2021 dari jam 10.00 wiba s.d 12.00 wiba, hadir dalam kegiatan Polsek Jawai 2 personel Bripka Nispu Whardana dan Bripda Sapta Riyanda, dan Kepala Puskesmas Sentebang Heri Januarsi, S.Km. Kes didampingi 8 tenaga medis.

Anggota Polsek Jawai Bripka Nispu Whardana dan Bripda Sapta Riyanda melaksanakan pengamanan kegiatan vaksinasi dalam rangka vaksinasi massal Covit-19 guna mendukung percepatan vaksinasi nasional untuk membangun Herd Immunity.

Stok Vaksin di Pontianak Menipis, Ini Paparan Wali Kota Edi Kamtono

"Kegiatan pengamanan ini dilaksanakan sebagai bentuk rasa tanggung jawab dan perhatian kepada keamanan demi kepentingan masyarakat serta menjamin kegiatan vaksinasi berjalan aman dan lancar untuk seluruh masyarakat."

Vaksin yang digunakan adalah 3 vial Sinovac / 30 dosis, kelompok masyarakat yang di vaksin adalah Booster tenaga pendidik Guru ASN 15 orang, Guru honorer 12 orang, Publik 3 orang.

Kegiatan vaksinasi ini melibatkan 6 orang petugas pendaftaran dan administrasi dan 2 orang vaksinator dari puskesmas.

Kapolsek Jawai Iptu Juanda, S.E. di tempat terpisah menjelaskan bahwa dalam pemberian vaksin ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, jika para Bhabinkamtibmas juga mempunyai tugas kewajiban mensosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat terutama warga di wilayah Desa binaan masing-masing bahwa penyuntikan vaksinasi covid-19 ini aman dan halal, dan tak perlu ditakuti.

[Update Berita Polda Kalbar]

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved