Berita Video

Pemkot Pontianak akan Berikan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak PPKM

Edi Kamtono mengatakan bantuan sosial dari pemerintah ada dua yang pertama langsung dari pemerintah pusat berupa bantuan beras 10 kg dan BST yang

Editor: Peggy Dania

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengungkapkan bahwa pemerintah Kota Pontianak akan memberikan bantuan bagi masyarakat yang sangat terdampak akibat pandemi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Dari Pemerintah Kota Pontianak kita tetap akan menampung informasi-informasi yang ada di lapangan, insyaallah kita akan berikan bantuan terutama bagi yang sangat berdampak,” katanya Senin 26 Juli 2021

Edi Kamtono mengatakan bantuan sosial dari pemerintah ada dua yang pertama langsung dari pemerintah pusat berupa bantuan beras 10 kg dan BST yang penyalurannya melewati kantor pos.

Pontianak Zona Oranye, PPKM Level Empat Tetap Diperpanjang, Wali Kota Minta Pelaku Usaha Mendukung

“Itu sudah disalurkan beberapa minggu yang lalu ya, tanggal 12 Juli 2021 sudah disalurkan sampai sekarang pun masih,” katanya.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial mencatat sebanyak 22842 kepala keluarga yang mendapat bantuan.

“Data dari DTKS KK yang sudah. Kalau yang sudah mendapatkan belum ada datanya, kita belum dapat kan tidak satu hari selesai, karena ini ribuan. Jadi setiap hari disalurkan,” ucapnya.

Selain itu, Edi Kamtono juga mengatakan data bantuan tunai untuk pelaku usaha mikro sudah tersedia dari pemerintah. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved