Info Stimulus

Gagal Klaim Diskon Listrik? Coba Cara Baru Dapat Diskon Token Listrik Daya 450 VA dan 900 VA Subsidi

Diskon token listrik 50 persen dan 25 persen diberikan kepada pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA subsidi.

Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
pln.co.id
Gagal Klaim Diskon Listrik? Coba Cara Baru Dapat Diskon Token Listrik Daya 450 VA dan 900 VA Subsidi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Selalu gagal klaim token listrik diskon dari pemerintah? Coba cara berikut ini.

Diskon token listrik 50 persen dan 25 persen diberikan kepada pelanggan dengan daya 450 VA dan 900 VA subsidi.

Diketahui, diskon token listrik dari PLN tersebut diperpanjang hingga bulan Desember 2021.

Klaim diskon listrik kali ini berbeda dengan yang sebelumnya.

Tidak lagi melalui laman stimulus.pln.co.id, www.pln.co.id atau PLN Mobile.

(Baca Berita Bantuan Pemerintah Disini)

Sementara itu, untuk cara klaim via WhatsApp di nomor 08122-123-123 telah ditiadakan.

Program keringanan listrik tersebut merupakan upaya pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memberikan bantuan bagi masyarakat dalam menghadapi dampak ekonomi pandemi Corona (Covid-19).

Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 18 Resmi Dibuka, Berikut Tips Ampuh Lolos Kartu Prakerja

Terlebih di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Begini cara dapat diskon listrik PLN, tak lagi login www.pln.co.id. Pelanggan 450 VA apat diskon listrik sebesar 50%. (IG @pln_id)
Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website, layanan Whatsapp, maupun melalui aplikasi PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Ketentuan Diskon 50 Persen dan 25 Persen

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved