DPRD Sambas Sepakati Penambahan Modal di Bank Pembangunan Daerah Kalbar
"Kami sudah berkonsultasi dengan PT BPD Kalbar di Pontianak, dan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Penanaman Modal di Kota Singkawang. Dari itu kami bisa
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pansus 3 DPRD Kabupaten Sambas, H Bahidin mengatakan mayoritas fraksi di DPRD sepakat dengan rencana penambahan modal Pemkab Sambas kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat (Kalbar).
Kata dia Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal Pemkab Sambas kepada Bank Kalbar/ penambahan setoran modal Pemda Kabupaten Sambas kepada BPD Kalimantan Barat dan Perda pemberian insentif dan kemudahan penanaman Modal di Kabupaten Sambas sudah dibahas secara komperhensif dan disepakati fraksi-fraksi di DPRD.
"Hal ini adalah salah satu implementasi tugas daripada DPRD dalam hal legislasi. Sebelumnya, kami juga sudah melaksanakan konsultasi untuk mendapatkan saran dan masukan serta perbandingan untuk penyempurnaan dua Raperda yang dibahas oleh Pansus 3," katanya, Selasa 27 Juli 2021.
"Kami sudah berkonsultasi dengan PT BPD Kalbar di Pontianak, dan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Penanaman Modal di Kota Singkawang. Dari itu kami bisa menyimpulkan beberapa hal, pertama penambahan modal yang dilakukan Pemda kepada Bank Kalbar adalah salah satu aset daerah dalam hal pengembangan ekonomi daerah, maka perlu penambahan modal melalui penyertaan modal Pemda," tuturnya.
Selanjutnya kata dia, dengan adanya penambahan modal itu maka diharapkan agar Bank milik daerah itu bisa lebih kompetitif kedepannya.
"Dengan tujuan menjadi Bank kompetitif, kuat. Maka penambahan modal adalah untuk memperkuat Bank Kalbar, guna menghadapi lingkungan bisnis yang penuh persaingan, baik itu di perbankan Indonesia dan khususnya Kalimantan Barat agar mampu bersaing dan kompetitif," tuturnya.
• DPRD Sambas Sepakat Sahkan Perda Kepemudaan
Dijelaskan dia, nantinya Pemda akan melakukan penambahan modal sebanyak kurang lebih Rp 20 Miliar dengan pemenuhan secara bertahap sampai dengan 2024 mendatang.
"Dengan demikian harapan kita nantinya aset kita di Bank Kalbar bisa mencapai 45 Miliar, namun dengan pertimbangan kondisi keuangan daerah dan bisa ditarik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
"Saat ini penyertaan modal kita di BPD Bank Kalbar adalah kurang lebih sebesar 24 Miliar, sampai Maret 2021. Dengan jumlah deviden yang diterima oleh pemerintah daerah sebagai pendapatan daerah adalah sebesar kurang lebih 39 Miliar," jelas Bahidin.
Sementara itu, Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kabupaten Sambas juga di sahkan oleh DPRD. Kata Bahidin, itu adalah bentuk komitmen Pemda untuk bisa mempermudah perizinan di Kabupaten Sambas.
"Dengan harapan bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi, daya saing, membuka lapangan kerja dan pengembangan usaha dan ekonomi kerakyatan serta kesejahteraan masyarakat," tutupnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sambas)