PPKM Diperpanjang, Gubernur Kalbar Sutarmidji Keluarkan 11 Instruksi untuk Kepala Daerah
Sedangkan Kabupaten Bengkayang, Kapuas Hulu, Ketapang, Kota Singkawang, Kubu Raya, Landak, Melawi, Mempawah, Sambas, Sanggau, Sekadau, Sintang masuk k
Penulis: Anggita Putri | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
Sembilan, Bagi penderita Covid-19 dengan CT rendah/bergejala ringan harus diisolasi di tempat-tempat isolasi yang disiapkan oleh pemerintah Kabupaten/kota maupun provinsi.
Sepuluh, Untuk ha1-hal mendesak, Kabupaten/kota dapat menyiapkan Rumah Sakit Lapangan dan tempat-tempat isolasi mandiri.
Sebelas, Instruksi Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal dikeluarkan. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)