Daftar Bantuan PPKM Level 4 dari Jokowi, Berikut 8 Bantuan yang Segera Dicairkan Dalam Waktu Dekat
Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp 55,21 triliun
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini sedikitnya ada 8 bantuan yang diberikan pemerintah selama PPKM Level 4 utnuk segera dicairkan.
Diketahui, Presiden Joko Widodo telah menapkan perpanjangan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Jokowi menilai penerapan PPKM sebelumnya dari tanggal 3 – 25 Juli 2021 telah berhasil menurunkan tren kasus Covid-19 di Indonesia.
“Kita tahu saat ini sudah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi Covid-19. Laju penambahan kasus, BOR dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan seperti yang terjadi di beberapa provinsi di Jawa”, ungkap Jokowi
(Baca Berita Seputar PPKM Disini)
Selama pemberlakuan PPKM level 4 tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada 95 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang akan menerapakan PPKM level 4.
• Jokowi Lanjutkan PPKM Level 4 sampai 2 Agustus 2021 Namun dengan Penyesuaian dan Bantuan Uang
Dikutip dari pernyataannya dalam akun Youtube Sekretariat Presiden pada Minggu (25/7), berikut adalah peraturan bagi daerah yang menerapkan PPKM level 4 :
1. Pasar rakyat yang menjual sembako sehari-hari diperbolehkan untuk buka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat
Pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok sehari-hari bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai dengan pukul 15.00, dimana pengaturan lebih lanjut dilakukan oleh Pemda
2. Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan dan usaha-usaha kecil yang sejenis, diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 20.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah
3. Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya didiizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20.00, dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit.
4. Transportasi umum, kendaraan umum, angkutan massal, taksi konvensional dan online, kendaraan sewa dan rental diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimum 50 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat
Isi Pidato Lengkap Presiden Jokowi
Bapak, Ibu, dan Saudara setanah air...
Penerapan PPKM darurat yang dimulai tanggal 3 juli 2021 yang lalu adalah kebijakan yang tidak bisa kita hindari yang harus diambil pemerintah meskipun itu sangat-sangat berat.