Info Stimulus
Kabar Terbaru Bantuan Tunai RP 1, 2 Juta BLT UMKM Tahap 3 Lengkap Cara mendaftar BPUM 2021
Masyarakat bisa mendaftarkan diri ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di wilayah masing-masing.
1. Belum pernah menerima dana BPUM.
2. Telah menerima dana BPUM anggaran sebelumnya.
3. Pelaku Usaha Mikro yang tidak sedang menerima KUR.
4. Warga Negara Indonesia (WNI).
5. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.
6. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
7. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
• Bantu Percepat Capaian Vaksinasi dan Pemulihan Ekonomi UMKM, AMPI Kalbar Gelar Vaksinasi Milenial
Bantuan saat PPKM Darurat
Sri Mulyani mengharapkan, BPUM bisa cair pada masa PPKM Darurat untuk membantu masyarakat, khususnya para pelaku usaha mikro, mendapatkan modal tambahan agar usahanya dapat bertahan di tengah situasi yang sulit seperti sekarang.
"Sebesar Rp 1,2 juta bantuan cash kepada usaha kecil yang bisa berguna bagi usaha kecil untuk bahan jualan. Jadi target total 12,8 juta usaha mikro dengan total anggaran Rp15,36 triliun. Kita berharap alokasi Rp3,6 triliun bisa tersalurkan saat kita menghadapi PPKM," ujar Sri Mulyani. (*)