Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Mempawah Ringkus Terduga Pencurian HP di ATM BRI Mempawah

Kejadian tersebut dilaporkan korban atas nama Evi Aisyah, dan pihak Sat Reskrim Polres Mempawah langsung melakukan penyelidikan.

Penulis: Ramadhan | Editor: Jamadin
Dok. Polres Mempawah 
Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Mempawah berhasil menangkap terduga pelaku pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Mempawah, Jumat 23 Juli 2021 sekitar pukul 16.00 WIB 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH -  Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Mempawah berhasil menangkap terduga pelaku pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polres Mempawah, Jumat 23 Juli 2021 sekitar pukul 16.00 WIB.

Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP M Resky Rizal membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, untuk terduga pelaku yakni MUL (47), warga Desa Kuala Secapah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, dan diamankan di rumahnya," jelasnya kepada Tribun, Sabtu 24 Juli 2021.

Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan kronologis singkat kejadian perkara pencurian dengan korban Evi Aisyah tersebut.

Aksi MUL kata AKP Rizal bermula pada Selasa 20 Juli 2021 sekitar pukul 18.35, di ATM BRI Cabang Mempawah saat Evi hendak menarik uang di ATM.

"Pada saat kejadian Evi bersama anaknya datang ke ATM BRI Cabang Mempawah untuk melakukan penarikan uang, saat hendak menarik uang, Evi menaruh dompet yang didalamnya ada HP merk Oppo A5 di atas mesin ATM, dan selesai menarik uang Evi langsung pulang dan lupa dengan dompetnya yang tertinggal," ungkapnya.

Kemudian kata Kasat Reskrim, korban tersadar setelah satu jam dari ATM, dan korban tersadar HP-nya sudah tidak ada, dan korban langsung menghubungi HP tersebut dan ternyata sudah tidak aktif.

"Kemudian korban mendatangi ATM BRI yang berada di Jalan Raden Sujarwo, Kecamatan Mempawah Hilir, tempat korban menarik uang, dan melihat ke dalam ruang mesin ATM namun hasilnya kosong, dan korban melaporkan hal tersebut ke Satpam BRI yang melaksanakan piket, dan selanjutnya korban melaporkannya ke Polres Mempawah guna proses hukum lebih lanjut," terangnya.

[Update Berita Seputar Kabupaten Mempawah]

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved