Pengertian PPKM Level 4 dan Segala Aturanya
Menurut Menteri Dalam Negeri, Bapak Tito Karnavian, PPKM level 4 memiliki maksud yang sama dengan PPKM Darurat.
6. Tidak melakukan kegiatan keagamaan secara berjamaah selama masa PPKM, dan lebih mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.
7. Fasilitas umum ditutup sementara.
• PPKM di Pontianak Masuk Level Empat, Dewan Sarankan Kebijakan yang Diambil Berjalan Seimbang
8. Kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial juga ditutup sementara.
9. Transportasi umum tetap bisa beroperasi dengan kapasitas maksimal 70%, dan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
10. Tetap memakai masker secara benar saat sedang berada di luar rumah, dan tidak diperkenankan memakai face shield tanpa penggunaan masker.
11. PPKM Mikro di wilayah RT/RW yang statusnya zona merah tetap diberlakukan.
Jadi, seperti itulah aturan yang akan berlaku selama masa PPKM Level 4 sampai akhir Juli 2021.
Penting untuk diperhatikan, tetap berada di rumah, jaga imunitas dengan makanan bergizi, dan patuhi protokol kesehatan, ya. (*)