Apa Boleh Menyembelih Hewan Kurban yang Hamil?

Seekor kambing atau domba hanya digunakan untuk kurban satu orang, sedangkan seekor unta, sapi atau kerbau bisa digunakan untuk kurban tujuh orang.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi sapi hewan kurban. 

Ada empat hewan yang tidak boleh dijadikan kurban yaitu buta matanya yang jelas butanya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya ketika berjalan, dan hewan yang sangat kurus, seperti tidak memiliki sumsum.” (HR. An-Nasa’i).

Untuk sapi, kerbau kambing atau domba yang tanduknya pecah satu atau dua-duanya maka sah untuk dijadikan kurban karena tidak dikategorikan cacat. 

Namun, hewan yang lahir tanpa daun telinga atau telinganya hanya satu maka tidak sah sebagai hewan kurban.

Lalu bagaimana jika hewan yang dikurbankan hamil?

Ustadz Muhammad Anwar mengatakan, mayoritas ulama membolehkan berkurban dengan hewan ternak yang sedang hamil.

Sebab tidak ada satupun dalil dari Rasulullah SAW yang melarang hal tersebut.

Namun ada sebagian ulama yang tidak membolehkan berkurban dengan hewan yang sedang hamil.

Alasannya karena kurban yang sedang hamil akan mempengaruhi dagingnya.

Sehingga apabila dipaksanakan hewan tersebut untuk dikurbankan, maka dagingnya tidak lezat untuk dimanakan dan tak enak di tenggorokan.

Pendapat ini mengatakan, hal yang dibenci bila berkurban dengan hewan ternak yang sedang hamil.

Aturan PPKM Level 4 dan Daftar Wilayah yang Melaksanakannya

Ustadz Muhammad Anwar mengatakan, dalam hal ini pihaknya lebih condong dengan pendapat jumhur ulama.

"Bahwa perkara ini tidaklah dipersoalkan. Boleh. Sah-sah saja," katanya.

Bagaimana jika janin yang ada di dalam hewan tersebut ikut mati?

Ustadz Muhammad Anwar menyatakan, ulama menegadskan hal itu tidak mengapa.

Jika janin dalam kandung hewan ternak yang disembelih mati, maka janin itu halal untuk dikonsumsi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved