Idul Adha

Tata Cara Menyembelih Hewan Kurban dan Bacaannya

Sebelum menyembelih hewan kurban, ketahui lebih dulu bagaimana tata cara penyembelihan hewan kurban sesuai sunnah.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Petugas melakukan pemotongan hewan kurban di Masjid Al Azhar, Jakarta, Jumat 31 Juli 2020). 

2) Sapi dan kerbau berumur 2 tahun memasuki tiga tahun.

3) Kambing berumur 2 tahun yang memasuki tiga tahun.

4) Domba berumur 1 tahun dan memasuki dua tahun.

Sajian Sedap Idul Adha, Berikut Resep Sate Sapi Bumbu Ketumbar

b. Tidak dalam kondisi cacat, yaitu:

1) Matanya tidak buta.

2) Sehat badannya.

3) Kakinya tidak pincang.

4) Badannya tidak kurus kering

Ada empat hewan yang tidak boleh dijadikan kurban yaitu buta matanya yang jelas butanya, sakit yang jelas sakitnya, pincang yang jelas pincangnya ketika berjalan, dan hewan yang sangat kurus, seperti tidak memiliki sumsum.” (HR. An-Nasa’i).

Untuk sapi, kerbau kambing atau domba yang tanduknya pecah satu atau dua-duanya maka sah untuk dijadikan kurban karena tidak dikategorikan cacat. 

Namun, hewan yang lahir tanpa daun telinga atau telinganya hanya satu maka tidak sah sebagai hewan kurban.

Sunnah dalam Menyembelih Hewan Kurban

Dalam berkurban, ada beberapa hal yang disunnahkan.

Berikut ini adalah hal-hal yang disunnahkan saat menyembelih hewan kurban adalah:

1. Hewan kurban hendaknya disembelih sendiri jika orang yang berkurban itu laki-laki dan mampu menyembelih.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved