Apakah Sah Bila Shalat Subuh Tidak Baca Doa Qunut?

Untuk menjawab pertanyaan itu, ada baiknya kita lihat penjelasan 4 Imam Mazhab terkait dengan doa qunut.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
Tribun Sumsel
Ilustrasi Sholat Subuh sendiri. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pertanyaan terkait apakah sah bila Shalat Subuh tidak baca doa qunut sering disampaikan.

Untuk menjawab pertanyaan itu, ada baiknya kita lihat penjelasan 4 Imam Mazhab terkait membaca doa qunut dalam Sholat.

Menurut mazhab Hanafi dan Hanbali, tidak ada Qunut pada shalat Shubuh.

Mazhab Maliki berpandangan bahwa ada Qunut pada shalat Shubuh, dibaca sirr, sebelum ruku’.

Sementara mazhab Syafi’i menyatakan, ada Qunut pada shalat Shubuh, setelah ruku’.

Bacaan Doa Sujud dalam Sholat dan Artinya

Dari pendapat Imam Mazhab tersebut, diketahui bahwa membaca doa Qunut Subuh adalah amalan sunnah yang dilakukan dalam Sholat.

Hal itu diperkuat dengan penjelasan Buya Yahya dalam ceramahnya.

Buya Yahya mengatakan, membaca doa qunut saat Shalat Subuh hukumnya adalah sunnah, khususnya dalam Mazhab Syafii.

Sunnah artinya sangat dianjurkan untuk dilaksanakan. Jika ditinggalkan, maka tidak mendapat keutamaannya.

Artinya, jika seseorang tidak membaca doa qunut di Sholat Subuh, maka salatnya tetap sah dan tidak perlu diulang.

Namun demikian, orang tersebut tidak mendapatkan keutamaan membaca doa qunut Subuh.

Apa Bacaan Sujud Tilawah yang Dilakukan saat Mendengar Ayat Sajdah?

Khusus untuk yang berpegang dengan Mazhab Syafii, jika tidak membaca Qunut Subuh maka perlu melakukan Sujud Sahwi.

Menurut Buya Yahya, bagi yang tidak bisa menghafal Qunut, jangan sampai ketinggalan keutamaan Qunut.

Solusinya adalah dengan membaca doa apa saja.

"Anda bisa baca doa apa saja. Baca saja robbana atina fiddun-ya hasanah sampai selesai," katanya.

Apa Itu Sujud Sahwi dan Bagaimana Tata Cara Pelaksanaannya?

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved