Anggota Dewan Lutfi Minta PPKM Darurat di Pontianak Tidak Diperpanjang
Dia juga berharap cara-cara industri kreatif yang kerap dilakukan para anak muda bisa diterapkan dengan memanfaatkan media sosial.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak, Lutfi Almutahar berharap PPKM darurat di Kota Pontianak tidak diperpanjang.
Diketahui, pelaksanaan PPKM darurat di Kota Pontianak telah dinyatakan selesai sesuai waktu yang ditetapkan sebelumnya yakni hingga tanggal 20 Juli 2021.
Permintaan Lutfi ini mengingat dampak PPKM darurat yang dirasakan oleh para pelaku usaha. Terutama pelaku usaha UMKM.
"14 hari penutupan sejumlah arus jalan tentu berdampak bagi para pelaku usaha. Terutama UMKM ya. Kita berharap dari evaluasi tidak diperpanjang lagi," ujar Lutfi.
Menurut Lutfi pembatasan terhitung hampir satu bulan terjadi di Kota Pontianak, sejak ditetapkannya pembatasan waktu operasional tempat usaha.
• PPKM Darurat Diperpanjang, Pemkot Tunggu Keputusan Gubernur Kalbar
Dampak tentu dirasa sangat besar. Mengingat selain tidak memiliki pendapatan tentu modal para pelaku usaha ini semakin tergerus.
"Mereka ada yang harus keluarkan biaya sewa tempat, modal sudah keluar, ada karyawan juga yang harus di gaji," tambahnya.
Pemerintah Kota Pontianak menurutnya harus melakukan evaluasi mendalam. Walaupun PPKM darurat merupakan keputusan pusat, namun pemerintah daerah harus memikirkan cara-cara alternatif meminimalisir dampak ekonomi.
"Kita harus fikirkan bersama ini, bagaimana solusi ekonomi masyarakat. Tidak bisa kita hanya tutup-tutup saja. Hancur ekonomi masyarakat," ucapnya.
Salah satu wilayah yang terdampak cukup kuat menurut Lutfi merupakan area Jalan Gajah Mada. Sebab penutupan jalan di wilayah ini cukup ketat.
"Jika memang harus diperpanjang harus ada solusi ekonomi bagi pelaku usaha. Atau sekarang pemerintah Kota Pontianak cari ini pakar-pakar, bagaimana membuat sebuah rencana induk agar masyarakat tetap bisa berjualan tapi tanpa menimbulkan kerumunan," imbuhnya.
"Harusnya pemerintah daerah jangan hanya ikut keputusan pusat. Pemerintah daerah harus kreatif buat sistem-sistem dan kebijakan yang bise jadi solusi lain untuk masyarakat. PPKM oke, tutup Oke, cari cara biar pelaku usaha, masyarakat tetap bisa ada interaksi jual dan beli," timpal Lutfi.
Dia juga berharap cara-cara industri kreatif yang kerap dilakukan para anak muda bisa diterapkan dengan memanfaatkan media sosial.
Namun menurutnya pemerintah Kota Pontianak juga harus turut membantu.
"Mungkin pemkot bisa bantu cari platfom-platfom atau membuatkan media promosi serta tekni jual beli ini. Biar ekonomi tetap berputar," tambahnya lagi.
"Kita minta tidak diperpanjanglah ya. Pelaku usaha nanti juga harus kooperatif. Jika tidak diperpanjang jangan malah nampung pengunjung sebanyak-banyaknya. Kalau zona merah lagi kan siapa juga yang rugi. Pelaku usaha juga harus mendukung pemerintah agar kita bisa keluar dari kondisi ini," ucapnya lagi. (*)
(Simak berita terbaru dari Kalbar)