Sutarmidji Minta RSUD Soedarso Siapkan Ruang Persalinan Khusus Ibu Hamil yang Terpapar COVID-19
Ia mengatakan telah meminta RSUD Soedarso untuk menyiapkan 10 bed. Dimana saat ini telah disiapkan dan sudah bisa difungsikan.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji meminta kepada RSUD Soedarso untuk menyiapkan ruang persalinan khusus bagi ibu hamil yang ingin melahirkan, tapi dalam kondisi sedang terpapar Covid-19.
Ia mengatakan telah meminta RSUD Soedarso untuk menyiapkan 10 bed. Dimana saat ini telah disiapkan dan sudah bisa difungsikan.
“Kami sudah minta RSUD Soedarso untuk mempersiapkan ruang bagi ibu hamil yang akan melahirkan, dimana dia terpapar Covid-19,”ujarnya, Minggu 18 Juli 2021.
Dimana dikatakannya ruangan khusus tersebut sangat diperlukan untuk penanganan ibu hamil yang akan melahirkan.
• Gubernur Sutarmidji Minta Maaf Pontianak Masuk Zona Darurat Covid-19
“Kemarin sudah selesai mudah-mudahan per hari ini sudah bisa difungsikan,”ucapnya.
Selain itu terkait Satgas oksigen yang telah dibentuk masih terus bergerak sampai ke daerah-daerah.
“Alhamdulillah Satgas oksigen dan obat berjalan dengan baik. Saya lihat dalam satu sampai tiga hari ke depan stok oksigen masih aman,”ujarnya.
Ia mengatakan untuk pendistribusi juga merata sampai ke daerah-daerah. Selain itu obat-obat juga sudah mulai berdatangan.
“Mudah-mudahan apotek-apotek juga tersedia. Untuk daerah-daerah yang stok obatnya banyak tapi kasus banyak untuk dapat memberikan kepada masyarakat obat yang tersedia jangan disimpan. Kemudian oksigen RS juga harus dijaga,” ungkapnya.
Ia mengatakan besok akan datang lagi oksigen dua isotank, dimana dua isotank ini nantinya bisa untuk 3000 lebih tabung oksigen.
“Kayak di Kapuas hulu saat ini harus dijaga karena sedang banjir,”ucapnya.
• BOR RS di Kalbar Mencapai 69 Persen, Gubernur Kalbar Intruksikan Siapkan RS Lapangan di Pontianak
Gubernur Sutarmidji juga sudah meminta seluruh RS di Pontianak untuk menambah bed supaya BOR RS turun.
“Kayak Singkawang dia hanya alokasikan 10 persen dari tempat tidur yang tersedia, nah begitu dinaikkan lebih dari 25 persen maka BOR turun dan keluar dari zona merah. Tapi tetap harus melaksanakan PPKM mikro,” ungkapnya.
Lalu di Kota Pontianak BOR Covid-19 di RS masih tinggi. Inilah yang harus diturunkan kalau perlu sampai di bawah 50 persen. (*)
(Update Informasi Seputar Kalimantan Barat)