Idul Adha
Menko Airlangga Ajak Ulama Sukseskan Prokes Lebaran Idul Adha
Pemerintah saat ini sudah menerapkan kebijakan PPKM Darurat. Airlangga mengatakan, kebijakan ini dilakukan semata-mata sebagai upaya untuk mengendalik
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Hamdan Darsani
“Namun, jika memang RPH telah penuh dan jumlahnya terbatas, sebaiknya pemotongan hewan dilaksanakan di tempat terbuka dan menghindari berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak,” tegasnya.
Ia juga meminta kyai dan ulama untuk mengingatkan masyarakat agar pembagian daging dari hewan kurban dilakukan dengan diantar ke masing-masing rumah mustahik. Pemerintah mengingatkan pembagian hewan kurban tidak memunculkan kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19.
"Menghindari mudharat dalam ajaran Islam juga lebih diutamakan dibandingkan mengambil manfaat,” ujarnya. (*)