BPKP Turun Langsung Lakukan Pengawasan Penyaluran Bantuan Kepada Masyarakat di Kota Pontianak
"Jadi harus tepat sasaran. Kemudian harus tepat waktu. Apalagi di Kota Pontianak saat ini PPKM darurat, maka perlu yang segera juga karena masyarakat
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Perwakilan (Kaper) BPKP Kalbar Dikdik Sadikin menyampaikan, bahwa pihaknya mendapat arahan langsung dari Presiden RI melalui Kepala BPKP Pusat untuk melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap bantuan PPKM yang disalurkan kepada masyarakat.
Sebagaimana hal tersebut dikatakannya, saat menghadiri penyerahan bantuan BST dan beras dari Bulog kepada masyarakat Kota Pontianak, di halaman Kantor Wali Kota Pontianak, Jalan Rahadi Usman Pontianak, Kalbar, Minggu 18 Juli 2021.
Ia menyampaikan, bahwa memang untuk penerima bantuan tersebut berdasarkan data dari pusat atau DTKS yang sudah diverifikasi atas data yang disampaikan oleh Pemerintah Kota Pontianak
Untuk itu, dari data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus tepat sasaran.
"Karena kita harus bisa memastikan dilapangan untuk masyarakat yang pantas menerima bantuan tersebut. Kemudian itu yang menjadi data yang disampaikan," ujarnya.
• Kasus Covid-19 di Pontianak Terus Meningkat, Perhari Bisa Capai 200 Orang Terkonfirmasi Positif
Dirinya pun langsung melihat proses penyaluran bantuan BST oleh Kantor Pos Pontianak. Ia menilai bahwa penyaluran yang dilakukan sudah tepat, lantaran terlihat dengan menggunakan aplikasi pos giro tunai. Sehingga akan secara otomatis dengan barkot masuk kepada data yang disiapkan.
"Sehingga ini menjadi lompatan besar untuk bisa memastikan sasaran secara tepat. Kami di BPKP ditugaskan pentingnya pengawasan dan pengawalan terhadap pemberian bantuan," ungkapnya.
Ia mengatakan, pengawasan yang dimaksud adalah bukan hanya menghukum yang bersalah saja. Akan tetapi, pengawasan yang sebenarnya adalah dilakukan dari pertama perencanaan yang akan menerima bantuan yang harus jelas jumlah penerima dan yang diterima.
• Dialog Dengan Christiandy, Pengurus IMM Minta Pembuat Surat Keterangan Palsu Negatif Covid Dihukum
"Jadi harus tepat sasaran. Kemudian harus tepat waktu. Apalagi di Kota Pontianak saat ini PPKM darurat, maka perlu yang segera juga karena masyarakat membutuhkan," jelasnya.
Ia menerangkan, untuk jumlah yang diberikan oleh pemerintah pusat maka
yang sampai kepada masyarakat harus sesuai dengan jumlah tersebut.
"Kami melihat data juga menjadi persoalan. Ketika antara data yang akan diberikan itu berbeda dengan yang ada di lapangan sehingga pembagian jatah dilapangan itu harus juga sesuai agar tidak menjadi problem dalam penyaluran bantuan," lanjutnya.
Jika jumlah KPM berkurang, ia mengungkapkan akan menjadi problem dalam penyaluran bantuan
"Apakah karena datanya yang masalah atau ada oknum yang mengambil. Maka pengawasan bukan hanya di ujungnya saja, tetapi juga dari awal, mulai dari data penyampaian, penyalurannya sampai pemanfaatan bagi penerima. Seperti itu yang diarahkan oleh Presiden sehingga kita bisa mengawal sampai diterima oleh masyarakat," pungkasnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Pontianak)