Pemprov Beberkan Realisasi Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Kalbar Berada di Angka 66 Persen

Kepala BKAD Provinsi Kalimantan Barat, Alfian mengatakan terhadap teguran Mendagri, dikatakannya akan menjadi pemicu bagi Provinsi Kalbar untuk lebih

Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Ilustrasi Besaran Insentif Tenaga Kesehatan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Mendagri, Tito Karnavian menegur sebanyak 19 Provinsi terkait realisasi anggaran untuk penanganan Covid-19 hingga insentif tenaga kesehatan (nakes) masih rendah.

Dari 19 provinsi tersebut diantaranya Kalimantan Barat yang mendapat teguran terkait realisasi anggaran untuk penanganan Covid-19 hingga insentif tenaga kesehatan (nakes) masih rendah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKAD Provinsi Kalimantan Barat, Alfian mengatakan terhadap teguran Mendagri, dikatakannya akan menjadi pemicu bagi Provinsi Kalbar untuk lebih konsen terhadap perealisasian anggaran covid-19, maupun untuk insentif nakes. 

Tito Tegur 19 Provinsi Terkait Realisasi Anggaran COVID-19, Sutarmidji Berikan Penjelasan Lengkap

Ia menjelaskan terkait Insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan COVID-19  merupakan salah satu jenis dukungan pendanaan belanja kesehatan dan belanja prioritas lainnya.

Dimana dana tersebut dialokasikan dari refocussing 8 persen, dan alokasi DAU TA 2021. Disamping untuk item lain untuk penanganan covid-19, juga untuk dukungan vaksinasi. 

Ia menjelaskan untuk Provinsi Kalbar alokasi DAU TA 2021 sebesar Rp 1.572.247.838.000. Dengan Refocussing 8 persen.

Maka jumlah dukungan pendanaan belanja kesehatan dan belanja prioritas lainnya sebesar Rp 125.779.827.040.

(Update Informasi Seputar Kalimantan Barat)

Dari alokasi ini sebesar Rp 19.418.400.000 untuk dana Insentif tenaga kesehatan daerah dalam rangka penanganan covid-19.

 “Diantaranya  sebesar Rp 18.960.000.000 untuk insentif tenaga kesehatan daerah ini pada RS.Dr.Soedarso (untuk dokter spesialis, dokter umum dan dokter gigi, bidan dan perawat serta tenaga kesehatan lainnya). Selain itu juga untuk Innakesda pada Dinas Kesehatan,”ujarnya kepada Tribun Pontianak, Minggu 18 Juli 2021.

Ia menjelaskan dana tersebut hanya diperuntukan di Provinsi bagi OPD RSUD Soedarso dan Dinas Kesehatan Provinsi. Diantaranya untuk Innakesda yang masuk dalam item pendanaan tersebut.

Realisasi dukungan pendanaan ini dikatakannya seharusnya dilaporkan setiap bulan. Sampai Akhir Mei dan pertengahan Juni 2021, namun realisasi Innakesda yang dilaporkan secara riil memang masih 0 persen.

Ia mengatakan terkait permasalahan dan kendala belum ada perealisasian dan pelaporan dari RSUD Soedarso atas keterlambatan perealisasian Innakesda pada akhir Mei dan Juni. Ia mengatakan bisa dikonfirmasi langsung ke Direktur RS dr.Soedarso. 

Nakes Vaksin Ketiga Disuntikkan Vaksin Moderna & Ini Efek Sampingnya, Moderna Vaksin Dari Mana?

Dalam hal ini BKAD memang menyiapkan laporan sesuai format untuk disampaikan kepada Kemenkeu dan Kemendagri, atas dasar realisasi pembayaran yang dimintakan oleh OPD dan pelaporan atas realisasi tersebut.

“Alhamdulillah setelah pelaporan pada tanggal 14 Juli 2021 untuk Innakesda Provinsi Kalbar sudah direalisasikan mencapai Rp 12.817.142.957 (66,01%) setelah RS Dr Soedarso merealisasikan Innakesda sampai bulan Juni 2021,”ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved