Idul Adha
Masjid Besar Islamiyah Pontianak Tetap Gelar Sholat Idul Adha dengan Protokol Kesehatan Sangat Ketat
Masjid Besar Islamiyah Pontianak sudah melaksanakan rapat pengurus dan masyarakat sekitar hasilnya mereka tetap membuka masjid untuk sholat Idul Adha.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah pusat telah menetapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat guna menekan penyebaran Covid-19, khususnya wilayah zona merah.
Dalam kebijakan tersebut mengatur penerapan ibadah untuk seluruh umat beragama untuk dilakukan di rumah termasuk sholat Idul Adha 1442 hijriyah yang jatuh pada Selasa 20 Juli 2021.
Gubenur Kalimantan Barat, Sutarmidji pun sudah mengimbau agar tempat ibadah seperti masjid di dua daerah, Pontianak dan Singkawang tutup dan tidak menggelar sholat Idul Adha.
Masjid Besar Islamiyah Pontianak sudah melaksanakan rapat pengurus dan masyarakat sekitar hasilnya mereka tetap membuka masjid untuk sholat Idul Adha.
• Masjid Raya Mujahidin Resmi Tiadakan Salat Idul Adha 1442 H dan Rilis Jadwal Pemotongan Hewan Qurban
• Masjid Agung Darunnajah Putussibau Laksanakan Salat Idul Adha
“Ini sudah keputusan bersama warga sekitar dan Pengurus Masjid Islamiyah,” kata Wawan, Pengurus Masjid Besar Islamiyah.
Selama digelarnya sholat Idul Adha dalam (PPKM) darurat tentu protokol kesehatan dijalankan ketat sebelum masuk masjid guna menghindari penyebaran covid-19.
Wawan mengatakan tentu protokol kesehatan dipersiapkan seperti mencuci tangan, thermogun dan pembagian masker pada umat sebelum sholat diadakan.
“Masker sudah kita siapkan 500 pcs untuk umat yang mau melaksanakan sholat,” kata Wawan. (Riski Farisal)