PMKRI Sambas Bersinergi Laksanakan Webminar Masalah HAM

"Kontribusi PMKRI dalam memfasilitasi ruang diskusi guna menambahkan wawasan peserta seminar sehingga mampu menyerap informasi dalam menanggapi persoa

TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Pelaksanaan webinar PMKRI bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Kalimantan Barat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Calon Cabang Sambas, Cabang Sungai Raya dan Cabang Ketapang melakukan kolaborasi mengadakan webinar bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Kalimantan Barat.

Webinar ini mengangkat tema : "Hak Asasi Untuk Kita Semua". Dalam kegiatan itu, opening speech disampaikan oleh Lena Sumbung selaku Ketua PMKRI Cabang Sungai Raya. Dia mengatakan, PMKRI siap memfasilitasi ruang-ruang diskusi bagi anak-anak muda.

"Kontribusi PMKRI dalam memfasilitasi ruang diskusi guna menambahkan wawasan peserta seminar sehingga mampu menyerap informasi dalam menanggapi persoalan yang berkaitan dengan hak asasi manusia," ujarnya, Jumat 16 Juli 2021.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengapresiasi materi yang disampaikan oleh Kepala Komnas HAM (Komnas HAM) Perwakilan Kalimantan Barat, Nelly Yusnita. Menurutnya, materi yang beliau sampaikan sangat bermanfaat dan diapresiasi oleh para peserta webinar, yang ditanggapi dengan banyak pertanyaan-pertanyaan.

Petugas Gabungan Periksa WNA Asal Afrika Selatan dan ABK Kapal Kandas di Paloh Sambas

"Dalam diskusi dan tanya jawab tersebut ada banyak pertanyaan kepada narasumber mengenai hak asasi manusia, yaitu pertanyaan mengenai upaya upaya apa yg bisa dilakukan untuk melindungi kaum minoritas yang kerab diserang maupun tidak dihormati," ungkapnya.

"Dan ada juga pertanyaan, mengenai hak pekerja, hak dalam vaksinasi covid, dan kenaikan yang signifikant tindakan pelanggaran ham berdasarkan tabel yang dipaparkan pemateri," tuturnya.

Sementara itu, Florus Rapendi Ketua demisioner PMKRI Ketapang yang bertindak sebagai moderator jalannya diskusi mengapresiasi, partisipasi peserta yang antusias mengikuti kegiatan itu.

Kata dia, berdasarkan dari rentetan peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Maka pertanyaan yang ditanyakan oleh peserta dijawab dengan baik oleh narasumber.

"Jadi kesimpulan yang bisa kita ambil adalah manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa wajib dilindungi, dijunjung tinggi dan dihormati. Baik itu oleh Negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan harkat dan martabat manusia," katanya.

Sedangkan Vira, ketua presidium PMKRI Cabang Sambas berharap agar apa yang disampaikan oleh pemateri bisa bermanfaat untuk peserta Webminar.

"Semoga para peserta yang telah menyimak dan mengikuti diskusi dari awal sampai akhir bisa mendapat ilmu dan wawasan baru yang tentu saja bukan hanya untuk diri sendiri tetapi dapat diaplikasikan dalam kehidupan bermasyarakat," tutup Vira. (*)

(Simak berita terbaru dari Sambas)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved