Cara Cetak Kartu Vaksin Seperti KTP setelah Download Sertifikat Vaksin Covid di pedulilindungi.id

Anda dapat mencetak sertifikat vaksin, kemudian merapikannya sehingga bisa berformat kartu plastik menyerupai KTP atau kartu ATM.

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
Kompas.com
Ilustrasi sertifikat vaksin covid 19 terbaru. 

- Buka website https://pedulilindungi.id 

- Klik tombol "Login/Register" di pojok kanan atas website

- Buat akun dengan mengisi nama lengkap, nomor ponsel, dan nomor KTP (NIK)

- Apabila sudah memiliki akun, login dengan nomor ponsel yang telah didaftarkan

- Masukkan kode OTP untuk verifikasi. Kode OTP dikirim lewat SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan

- Setelah login, klik dashboard akun lalu pilih menu "Sertifikat Vaksin"

- Akan muncul sertifikat vaksinasi yang dimiliki, baik itu vaksinasi pertama maupun vaksinasi kedua

- Klik pada salah satu sertifikat vaksinasi

- Akan muncul sertifikat vaksinasi dengan format baru, yang dilengkapi dengan jenis dan nomor batch vaksin

- Klik "Unduh Sertifikat" untuk menyimpan sertifikat

Ilustrasi laman https://pedulilindungi.id.
Ilustrasi laman https://pedulilindungi.id. (https://pedulilindungi.id/)

Apa itu Pcare BPJS? Link Pcare Vaksin BPJS Kesehatan https://pcare.bpjs-kesehatan.go.id/vaksin/Login

SYARAT PERJALANAN SELAMA PPKM DARURAT

Sejumlah aturan dikeluarkan pemerintah melalui setiap kementerian, seperti aturan mengenai syarat perjalanan untuk moda transportasi darat, laut, dan udara yang diterbitkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Penetapan syarat perjalanan itu diatur dalam Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 43/2021, SE 44/2021, SE 45/2021, dan SE 42/2021.

Adapun ketentuan dalam SE tersebut mengacu pada Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 14 Tahun 2021.

PPKM Darurat Jawa-Bali yang mulai diberlakukan sejak 3 Juli - 20 Juli 2021 akan membatasi ruang kegiatan masyarakat demi menekan penyebaran Covid-19.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved