Imbauan Menteri Agama Jelang Hari Raya Idul Adha 2021, Cholil Serukan #PrayFromHome
Adapun Hari Raya Idul Adha atau disebut juga Hari Raya Kurban atau Lebaran Haji jatuh pada 20 Selasa 20 Juli 2021.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan imbauan jelang perayaan Idul Adha 1442 Hijriyah terlebih dalam situas PPKM Darurat.
"Kami sudah mengeluarkan surat mengenai pelaksanaan ibadah Idul Adha, supaya dalam kondisi PPKM Darurat ini hanya dilakukan dari rumah saja," ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada Tribunnews, Kamis 15 Juli 2021
Cholil mengungkapkan bahwa diluar zona PPKM Darurat harus tetap wajib mengikuti peraturan gugus tugas Covid-19.
"Untuk daerah yang diperbolehkan melaksanakan kegiatan ibadah Idul Adha hanya dikawasan yang termasuk kedalam zona kuning dan hijau," ungkapnya.
• Contoh Khutbah Idul Adha 2021 Lengkap Mengenai Ibadah Haji dan Kurban di Tengah Pandemi
Bagi wilayah yang masih termasuk kedalam zona merah. Cholil menegaskan dengan tegas untuk tidak sama sekali melaksanakan ibadah Idul Adha.
Ia berharap untuk masyarakat tetap mendukung Pemerintah dapat penurunan angka kasus Covid-19 di Indonesia khususnya DKI Jakarta.
"Sebenarnya hal tersebut tidak mengurangi makna dan pahala jika kita beribadah dari rumah," tuturnya dengan tegas.
Cholil mengungkapkan dengan tidak melaksanakan ibadah Idul Adha khususnya diwilayah yang masih memiliki tingkat kasus yang tinggi, dapat membantu menjaga keselamatan jiwa orang-orang yang ada.
Cholil mengungkapkan bahwa Pemerintah sudah mengeluarkan surat, dan memerintahkan staff khusus untuk melakukan pengecekan keseluruh masjid atau tempat ibadah untuk melakukan pengecekan jelang Idul Adha 2021.
"Kami juga sudah mensosialisasikan ke Masjid-Majid, Dewan Masjid Indonesia, dan seluruh ormas-ormas Islam yang ada ditanah Air," tuturnya.
Cholil imbau untuk menyuarakan #PrayFromHome, agar hal tersebut dapat terlaksana dengan baik.
• Wabup Sampaikan Aturan Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha dan Korban Dimasa Covid-19 di Kapuas Hulu
Adapun Hari Raya Idul Adha atau disebut juga Hari Raya Kurban atau Lebaran Haji jatuh pada 20 Selasa 20 Juli 2021.
Hal ini sesuai dengan sidang Isbat yang digelar pemerintah melalui Kemenag pada 10 Juli lalu.
Peringatan salah satu hari besar umat Islam itu akan terselenggara di tengah pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Darurat di sejumlah daerah.
Untuk itu, telah dikeluarkan edaran terkait panduan shalat Idul Adha dan kurban selama berlakunya kebijakan PPKM Darurat.