Potong Hewan Kurban Usai Salat Subuh Berikut Hasil Rapat Satgas Covid-19 Sintang Jelang Idul Adha

Wakil ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, ini mengungkapkan bahwa untuk perayaan Idul Adha akan mengikuti ketentuan dari surat edaran

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak memimpin rapat bersama Satgas Covid-19 menggelar menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H disimpulkan beberapa hal berkenaan dengan PPKM Mikro di masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Sintang. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Berdasarkan rapat bersama Satgas Covid-19 menggelar menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H disimpulkan beberapa hal berkenaan dengan PPKM Mikro di masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Sintang.

Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak, menyatakan meski saat ini Sintang masih zona orange, Satgas mengizinkan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1442 H di Kabupaten Sintang tetapi dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat serta terdapat juga beberapa ketentuan yang harus diikuti.

Wakil ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, ini mengungkapkan bahwa untuk perayaan Idul Adha akan mengikuti ketentuan dari surat edaran yang akan diterbitkan oleh Kemenag Sintang nantinya.

“Kita telah berkoordinasi khususnya mendengar saran dan masukan dari para pemuka agama Kabupaten Sintang sehingga setelah berdiskusi bersama kita sudah dapat kesimpulan dan akan mengizinkan pelaksanaannya tapi tetap dengan penerapan Protokol Kesehatan secara ketat,” Jelas Ventie, Rabu 14 Juli 2021.

Banjir dan Longsor di Pakak, Kayan Hilir Sintang, Ratusan Rumah Terendam

Ketentuan yang diizinkan tersebut antara lain: Salat Idul Adha dapat dilaksanakan di masjid dengan penerapan protokol kesehatan yang sudah ditentukan baik dari segi kapasitas serta meniadakan salat Idul Adha di lapangan.

Selanjutnya kegiatan takbiran keliling ditiadakan dan diganti dengan Takbiran di masjid dan mushola dengan kapasitas sesuai ketentuan dan pelaksanaan digelar maksimal hinggal pukul 22.00 Wib.

Selain itu terkait pemotongan hewan qurban akan dilaksanakan usai salat subuh oleh panitia terbatas serta untuk daging qurban akan dibagikan oleh panitia ke rumah-rumah warga guna menghindari adanya kerumunan masa.

“Guna menjaga keamanan dan ketertiban Protokol Kesehatan pada Hari Raya Idul Adha nanti tentunya petugas dari TNI-Polri akan melakukan pengawalan sehingga kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar,” kata Kapolres. (*)

 (Simak berita terbaru dari Sintang)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved