Bupati Minta Sekda dan Kadis Pahami Visi Misi Sambas 2021-2026
Maksud saya, yang hapal visi misi tidak hanya Bupati dan Wakil, Sekda dan seluruh jajaran dibawahnya juga harus tau tentang visi misi
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas, Satono meminta Sekretaris Daerah (Sekda) dan seluruh jajaran dibawahnya seperti Kepala Dinas (Kadis) di Kabupaten Sambas memahami dan hapal visi misi yang akan dilakukan Satono-Rofi dalam satu periode mendatang.
Hal itu dia sampaikan saat membuka acara konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sambas tahun 2021-2026 di Aula Bappeda Kabupaten Sambas.
"Maksud saya, yang hapal visi misi tidak hanya Bupati dan Wakil, Sekda dan seluruh jajaran dibawahnya juga harus tau tentang visi misi yang akan kita laksanakan selama lima tahun ke depan," ujarnya, Selasa 12 Juli 2021.
Dengan demikian kata dia, apa yang diinginkan dalam lima tahun mendatang untuk membangun Sambas bisa tercapai.
• Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Sambas Siap Kawal RPJMD Bupati
"Sehingga apa yang disampaikan dan apa yang dirancang hari ini menjadi dasar kita lima tahun ke depan. Kepala dinas harus tahu dan hapal apa visi misi Satono-Rofi," ungkapnya.
Lebih lanjut Satono mengungkapkan, forum konsultasi publik yang digelar pada hari ini juga bertujuan untuk menghimpun aspirasi dan harapan dari para pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Sambas. Hal ini sesuai dengan visi misi dan garis besar pembangunan Sambas.
"Dalam forum ini kita merumuskan masukkan dan saran terhadap rancangan awal RPJMD Kabupaten Sambas 2021-2026, yang akan menjadi pedoman penyusunan rencana strategis pembangunan daerah lima tahun ke depan," katanya.
Lebih lanjut dia memaparkan, jika forum konsultasi publik rancangan awal RPJMD Kabupaten Sambas itu juga selaras dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi
pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah.
Serta tata cara perubahan rencana pembangunan jangka paanjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.
Untuk itu, dia berharap nantinya pada konsultasi publik ini bisa menghimpun rencana prioritas pembangunan baik itu tingkat provinsi dan nasional.
"RPJMD 2021-2026 yang kita susun akan berkaca pada prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Kalbar dan di Pusat dan juga melibatkan para akademisi dari Universitas Tanjungpura Pontianak," tutupnya. (*)
(Simak berita terbaru dari Sambas)