Hari Pertama Penerapan PPKM Darurat, Wali Kota Pontianak Sebut 70 Persen Warga Patuh

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, bahwa 70 persen warga sudah mematuhi aturan yang berlaku.

Penulis: Faisal Ilham Muzaqi | Editor: Hamdan Darsani
Jemi Ibrahim/Pemkot Pontianak
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono (tengah) saat menjelaskan pelaksanaan PPKM Darurat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Hari pertama penerapan PPKM darurat di Kota Pontianak pada Senin 12 Juli 2021.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan, bahwa 70 persen warga sudah mematuhi aturan yang berlaku.

"Sudah 70 persen warga Kota patuh PPKM darurat, tapi masih ada yang belum tahu dan mengerti tentang PPKM, sehingga tokonya yang non ktitikal maupun esensial masih buka," ujarnya.

BERITA FOTO - Anak-anak Bermain Bola di Jalanan yang Menjadi Titik PPKM Darurat Pontianak

Ia menerangkan dengan diberlakukan PPKM darurat ini mobilitas masyarakat sudah menurun dari sebelumnya.

Namun yang masih ramai adalah warga dari luar kota Pontianak.

"Untuk mobilitas sudah jauh menurun, tapi masih terjadi kepadatan terutama di batas kota dimana warga luar kota yang akan masuk kota sangat dibatasi," ungkapnya. (*)

(Update Informasi Seputar Kalimantan Barat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved