Pemkab Sintang Berduka, Kadis Tata Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang Henri Harahap Tutup Usia
Henri Harahap dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 10 Juli 2021 sekitar pukul 17.00 wib. Jenazah dimakamkan sesuai protokol Covid-19 di pemakaman Ka
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,SINTANG - Jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang berduka. Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan, Henri Harahap tutup usia setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Ade M Djoen Sintang.
Henri Harahap dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 10 Juli 2021 sekitar pukul 17.00 wib. Jenazah dimakamkan sesuai protokol Covid-19 di pemakaman Kampung Ladang, pada hari Minggu, 11 Juli 2021, pukul 09.00 wib.
Prosesi pemakaman jenazah Henri Harahap juga dilakukan secara kedinasan. Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto menjadi inspektur upacara (irup) pemakaman.
• Lansia Banyak Meninggal Terpapar Covid-19 di Sintang, Tapi Vaksinasi Rendah
"Pemkab Sintang beserta seluruh staf dengan ini menyatakan turut berbela sungkawa atas meninggalnya bapak Henri, pegawai ASN Pemkab Sintang. Semoga tuhan memberikan kekuatan dan bimbingan kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan," kata Sudiyanto, Minggu 11 Juli 2021.
Dadang, perwakilan keluarga almarhum Henri Harahap menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Sintang dan masyarakat atas bantuan moril dan materil selama proses pemakaman. Dia juga menyampaikan permintaan maaf apabila semasa hidup almarhum ada kesalahan tutur kata dan perbuatan.
"Kami pihak keluarga menyampaiakn teirma kasih atas bantuan moril dan materil. Selama beliau hidup banyak kesalahan atau pun kekurangan, atas nama keluraga, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya," kata Dadang. (*)
(Update Informasi Seputar Kabupaten Sintang)