Pedagang Cabai Ditemukan Meninggal Dengan Luka Sayatan Diduga Bunuh Diri, Polisi Dalami Motifnya

Dari hasil olah TKP, terdapat luka bekas sayatan pada pergelangan tangan sebelah kiri terdapat sayatan bagian urat nadi. Ditemukan pula sebilah pisau

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Warga Jalan Suka Maju, Rt 011, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang pria yang diketahui bernama Tjong Miau Tet (46), pasa Minggu, 11 Juli 2021 sekitar pukul 03.30 wib. Diduga, korban mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Tjong Miau Tet (46) yang ditemukan meninggal dunia di ruko dengan luka sayatan di tangan diduga bunuh diri. Polisi saat ini masih mengumpulkan keterangan saksi untuk mendalami motifnya.

Mayat Tjong Miau Tet (46) ditemukan warga terbaring dengan posisi telungkup dan terdapat darah di lantai ruko rumahnya, Jalan Suka Maju, Rt 011, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang. Mayat pedagang cabe ini, ditemukan oleh tukang becak pada Minggu, 11 Juli 2021 sekitar pukul 03.30 wib.

"Dugaan sementara bunuh diri. Namun Polsek Sintang Kota akan melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut terkait motifnya," kata Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak, melalui Kasubag Humas Iptu Hariyanto kepada Tribun Pontianak, Minggu 11 Juli 2021.

Dari hasil olah TKP, terdapat luka bekas sayatan pada pergelangan tangan sebelah kiri terdapat sayatan bagian urat nadi. Ditemukan pula sebilah pisau di samping korban.

Selain itu, berdasarkan hasil visum, tidak ada ditemukan tanda tanda kekerasan dalam tubuh korban.

"Korban tidak memiliki keluarga di Sintang, jenazah kami serahkan kepihak yayasan gotong royong untuk pemakaman," ujar Hariyanto.

BREAKING NEWS - Seorang Pedagang Cabe di Sintang Ditemukan Meninggal Dunia di Ruko

Diberitakan sebelumnya, warga Jalan Suka Maju, Rt 011, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang pria yang diketahui bernama Tjong Miau Tet (46), pasa Minggu, 11 Juli 2021 sekitar pukul 03.30 wib.

Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Mayat laki-laki itu, berasal dari Kota Singkawang, namun beralamat di Sintang.

Anggota Polsek Sintang Kota, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan identifikasi dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi penemuan mayat.

"Korban meninggal dunia yang ditemukan, diketahui bernama Tjong Miau Tet (46) warga Masuka Dua RT 011, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang," kata Kapolres Sintang AKBP Ventie Bernard Musak, melalui Kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno.

Menurut Kapolsek, Tjong Miau Tet diketahui berprofesi sebagai pengepul cabe di Pasar Masuka. Di Sintang, dia tinggal di ruko miliknya.

Mayat Tjong Miau Tet pertama kali ditemukan oleh Saifuddin, seorang penarik becak.

Pagi itu Saifuddin mendatangi rumah Tjong Miau Tet. Setibanya di rumah, saksi menggedor pintu, tapi tak ada jawaban.

"Menurut keterangan saksi, saksi ada menyimpan kunci rumah korban kemudian saksi membuka pintu rumah korban," ungkap Sutikno.

Saat pintu ruko terbuka, rumah dalam keadaan gelap. Saifuddin memanggil nama Tjong Miau Tet untuk membangunkannya namun tak ada jawaban.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved