Direktur RSUD SM Jamaludin I Kayong Utara Ungkap Sampel Tes PCR Masih Harus Dikirim ke Pontianak

Hasil tes PCR bagi pasien Covid-19 di RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I Kayong Utara, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, diharuskan men

Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Direktur RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I Sukadana, dr Maria Fransisca. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Direktur RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I Kayong Utara, dr Maria Fransisca menerangkan, sampel PCR pasien di rumah sakit masih dikirim ke Pontianak, Minggu 11 Juli 2021.

Hasil tes PCR bagi pasien Covid-19 di RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I Kayong Utara, Kabupaten Kayong Utara, Provinsi Kalimantan Barat, diharuskan menunggu terlebih dulu karena harus dilakukan pengujian.

"Ya, Memang tes PCR (sampel) kita kirim ke Pontianak," ucap dr Fransisca.

dr Fransisca mengatakan, bahwa estimasi waktu tunggu hasil dari tes PCR itu sendiri sekitar empat hari sampai dua minggu kedepan, baru hasilnya didapatkan.

RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I Kayong Utara Persiapkan Treatment untuk Pasien Covid-19

"Hasil itu kita terima biasanya empat hari sampai dua minggu baru kita terima hasilnya," jelasnya.

Kemudian, Ia menyampaikan berdasarkan penetapan saat ini untuk pasien bisa dilakukan Swab Antigen agar dapat mengetahui pasien terinfeksi Virus ataupun tidak.

Apabila pasien sakit yang akan dilakukan rujukan, rawat inap, atau operasi, harus dilaksanakan tes Swab Antigen terlebih dulu, guna mengantisipasi secara dini penularan COVID di Kabupaten Kayong Utara.

"Jadi, yang dilakukan rumah sakit terhadap pasien pertama-tama, mau masuk rawat inap, mau dirujuk, atau dioperasi dia harus swab antigen dulu," tutup Direktur RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I Kayong Utara. (*)

(Update Informasi Seputar Kabupaten Kayong Utara)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved