Cara Daftar Vaksin Kimia Farma ! Apa Jenis Vaksin Kimia Farma ? Berapa Harga Vaksin Sinopharm ?

PT Kimia Farma ( Persero) Tbk menyediakan vaksinasi Covid-19 individu melalui klinik yang mereka kelola mulai Senin 12 Juli 2021.

Editor: Jimmi Abraham
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi Vaksin Covid-19. 

- KF Batubulan, kapasitas 100 orang per hari.

Harga Vaksin Gotong Royong Kimia Farma ! Bagaimana Cara Daftar Vaksin Berbayar Kimia Farma ?

Target Herd Immunity Secepat-cepatnya

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) Pahala N Mansury mengatakan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 individu merupakan upaya untuk mempercepat penerapan vaksinasi gotong royong.

Langkah ini juga untuk memfasilitasi kebutuhan vaksinasi Covid-19 yang mengalami peningkatan selama beberapa pekan terakhir.

"Pelayanan vaksinasi individu oleh Kimia Farma Group ini merupakan upaya untuk mengakselerasi penerapan vaksinasi gotong royong dalam membantu program vaksinasi Indonesia untuk mencapai herd immunity secepat-cepatnya,” tutur Pahala dalam keterangan tertulis, Sabtu 10 Juli 2021.

Harga Vaksin Gotong Royong

Aturan mengenai harga vaksin gotong royong tertuang di dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukkan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong.

Di dalam aturan tersebut dijelaskan, harga pembelian vaksin produksi Sinopharm tersebut sebesar Rp 321.660 per dosis.

Selain itu, ada pula tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.

Untuk pelaksaan vaksinasi sendiri, setiap penerima bakal mendapatkan dua kali dosis vaksin.

Artinya, harga vaksin gotong royong yang harus dibayarkan per individu adalah sebesar Rp 879.140 untuk dua kali dosis vaksin.

Direktur Utama Kimia Farma Verdi Budidarmo mengatakan, pada tahap awal, layanan vaksinasi Covid-19 individu akan tersedia di 8 klinik yang berada 6 kota di Jawa dan Bali.

Namun secara perlahan, perusahaan farmasi pelat merah itu akan memperluas jangkauan layanan vaksinasi berbayar tersebut, termasuk ke pusat-pusat perbelanjaan di kota-kota besar.

Dikutip dari Antara, aturan mengenai layanan vaksinasi Covid-19 berbayar tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ada Vaksinasi Covid-19 Berbayar di Kimia Farma, Berapa Harganya?

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved