Tahanan Kabur Saat Perjalanan Menuju Pontianak, Saki Berhasil Diringkus Oleh Petugas Polres Melawi
Tahanan tersebut bernama Saki yang merupakan Tersangka perkara penganiayaan dengan pemberatan terhadap tiga warga Desa Keluas Hulu, Kecamatan Tanah Pi
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MELAWI - Seorang tahanan Polres Melawi, jajaran Polda Kalbar, yang melarikan diri dari mobil petugas saat dalam perjalanan dari Melawi ke Pontianak, Rabu kemarin, akhirnya berhasil kembali ditangkap pada Sabtu, 10 Juli 2021.
Tahanan tersebut bernama Saki yang merupakan Tersangka perkara penganiayaan dengan pemberatan terhadap tiga warga Desa Keluas Hulu, Kecamatan Tanah Pinoh Barat, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat. Saki ditangkap saat sedang duduk di warung pinggir jalan poros tepatnya di Dusun Ensalang Desa Ensalang, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau.
Tahanan Polres Melawi itu kabur dengan kondisi tangan masih diborgol di bagian depan saat berada di SPBU Peniti, Kabupaten Sekadau, pada Rabu 7 Juli 2021.
• KRONOLOGI Penganiayaan Tanah Pinoh | Sebelum Ditebas Parang, Yulianti Sempat Gendong Anak Pelaku
Tim Opsnal Polres Melawi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Melawi Melakukan pencarian dan menyisir tempat kejadian di hutan belakang SPBU Desa Peniti, Kecamatan Sekadau Hilir.
“Berdasarkan keterangan warga ada melihat arah tahanan tersebut melarikan diri, TIM menyisir hingga sampai jam 16.00 Wib, namun TIM tidak menemukan tahanan tersebut," ujar Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, melalui Kasat Reskrim Polres Melawi AKP Muhammad Ginting.
Pencarian dan penyisiran dilanjutkan pada malam harinya hingga menjelang pagi hari, namun tidak juga menemukan keberadaan tahanan yang lari tersebut,” katanya.
Pencarian hari kedua dibantu warga sekitar yang mengenal medan dikarenakan kondisi medan adalah hutan rawa lebat. Pencarian berlanjut hari ke tiga namun tim dibantu warga tidak juga menemukan tempat persembunyian tahanan yang kabur tersebut.
“Pada hari ke empat pada tanggal 10 Juli 2021, sekira jam 07.30 Wib, TIM bersama warga melihat orang yang gerak–geriknya mencurigakan sedang duduk disebuah warung pinggir jalan poros tepatnya di Dusun Ensalang Desa Ensalang Kecamatan Sekadau Hilir. kemudian TIM dibantu warga sekitar langsung melakukan penangkapan dan mengamankan terhadap tahanan tersebut," ungkap Ginting.
Ginting mengungkapkan, saat dilakukan penangkapan terhadap Saki, Borgol yang sebelumnya digunakan tahanan pada saat melarikan diri sudah berhasil dilepas oleh tersangka.
Saki mengaku borgol yang dilepas sudah dibuang ke dalam hutan dan tahanan juga sudah berganti pakaian dari pakaian yang sebelumnya.
Tersangka rencananya akan dibawa ke RSJ Sei Bangkong Pontianak untuk diperiksa kejiwaan terhadap tahanan tersebut sebelum melarikan diri.
"Untuk Saat ini tersangka kami amankan Kembali Ke Polres Melawi," jelas Ginting.
• Tahanan Polres Melawi Kabur Saat Perjalanan Ke Pontianak, Tersangka Penganiayaan Tiga Orang Warga
Ginting menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat dan personel Polres Sekadau yang telah membantu melakukan pencarian dan menangkap kembali tahanan yang kabur selama empat hari di hutan tersebut.
Menurutnya, keberhasilan penangkapan tersebut tidak lepas dari peran serta dukungan masyarakat sekitar. Petugas melakukan pencarian dibantu warga yang paham medan dan wilayah dimana tersangka melarikan diri.
“Keberhasilan penangkapan tahanan yang melarikan diri ini tidak lepas dari bantuan Personil Polres Sekadau dan warga sekitar tempat kejadian, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polres Sekadau yang sudah membantu kami dalam proses pencarian tahanan dan kami juga ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah membantu pencarian dan sudah memberikan informasi," kata Ginting. (*)
(Update Informasi Seputar Kabupaten Melawi)