CPNS Kalbar
CONTOH Surat Lamaran CPNS Sambas 2021, Ini Persyaratan CPNS Sambas 2021 sscasn.bkn.go.id Login
Pemerintah Kabupaten Sambas membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi.....
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 421 Tahun 2021 Tanggal 21 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2021 yang selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Bupati Sambas Nomor 355/BKPSDMAD/2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2021 maka Pemerintah Kabupaten Sambas membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Sambas guna mengisi lowongan sebanyak 173 (seratus tujuh puluh tiga) formasi sebagaimana rincian di LINK INI.
Dilansir dari laman https://bkpsdmad.sambas.go.id/, tribunpontianak.co.id menyajikan info lengkap terkait perekrutan CPNS Sambas 2021, simak artikel di bawah ini.
Persyaratan Umum CPNS Sambas 2021
1. Warga Negara Indonesia yang memiliki kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) sesuai dengan persyaratan jabatan yang dibutuhkan;
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun, kecuali untuk tenaga dokter spesialis dapat berusia sampai dengan 40 (empat puluh) tahun, pada saat pelamar mendaftar secara online;
3. Penentuan usia paling rendah atau paling tinggi sesuai dengan tanggal lahir yang tertera pada Ijazah;
• INFO Lengkap CPNS Melawi 2021 Kalbar, Dari Rincian Formasi Syarat Hingga Cara Daftar
(UPDATE berita tentang CPNS 2021 DISINI)
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau sebagai pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Siswa/Siswi Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah;
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
• INFO CPNS 2021 Kemenhub Login cpns.dephub.go.id, Cek Formasi Kemenhub Lulusan SMA S1 & S2
10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
11. Berkelakuan baik dan tidak terlibat langsung atau tidak langsung dalam kegiatan organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara dan Pemerintah;