Dukung Penerapan PPKM Darurat XL Center Sediakan Layanan Online

Layanan online ini sudah bisa dimanfaatkan oleh pelanggan sejak April 2020 dengan pengembangan layanan yang terus di lakukan sampai sekarang.

Editor: Nina Soraya
TRIBUN/DOK
Customer Service XL Center. 

Kapasitas pengunjung dan petugas di batasi hanya 50%,  dari saat datang, pelanggan diminta mencuci tangan, menggunakan masker, dan mendapatkan nomor antrian melalui SMS.

Permudah Pelanggan Beli Paket Data, XL Axiata Gandeng BCA

Dengan menggunakan nomor antrian melalui SMS, pelanggan bisa memperkirakan waktu menunggu giliran mendapatkan pelayanan petugas, sekaligus mengurangi penumpukan pelanggan di ruang tunggu.

Meja layanan juga disekat dengan kaca akrilik yang membatasi petugas dengan pelanggan. Selain itu, penyemprotan disinfektin juga dilakukan setiap hari.

Bikin Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit, XL Axiata Dukung Pemerintah Lawan Pandemi Covid-19

Menjaga keamanan data pelanggan

Untuk layanan ganti SIM Card, XL Axiata menerapkan ketentuan yang ketat untuk menjaga keamanan data pelanggan dari tindak kejahatan.

Untuk itu, pelanggan yang mengajukan permohonan ganti SIM Card harus memenuhi ketentuan yang berlaku, yaitu menginfokan nomor E-KTP, Nomor KK yang terdaftar saat Registrasi awal, nomor-nomor yang pernah dihubungi, tanggal isi pulsa terakhir dan paket terakhir yang diaktifkan.

Telah Vaksin 28 Ribu Lansia, XL Axiata Perpanjang Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit

“Ketentuan yang ketat ini harus kami lakukan demi menjaga keamanan data pelanggan sendiri. Karena itu kami mohon pengertian dari para pelanggan, bahwa jika kami ketat dalam aturan, itu demi kepentingan pelanggan sendiri. Ketat tidak berarti mempersulit. Ketat bisa jadi mudah jika pelanggan bisa memenuhi semua persyaratan yang berlaku, termasuk menyebutkan nomor-nomor yang telah dihubungi, “ jelas Novan.

XL Axiata merasa perlu untuk selalu mengingatkan kepada para pelanggan agar bisa memenuhi ketentuan yang berlaku jika hendak melakukan ganti SIM Card. Hal tersebut dilakukan mengingat banyaknya tindak kejahatan perbankan yang antara lain diawali dengan memalsukan data pelanggan pada SIM Card, dengan cara penggantian SIM Card secara illegal.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved