Singkawang Zona Merah, Kelurahan Roban Sumbang Jumlah Kasus Positif COVID-19 Terbanyak

Berdasarkan informasi yang Tribunpontianak terima dari Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Kota Singkawang. Kelurahan Roban di Kecamatan Singkaw

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/Rizki Kurnia
Para Tenaga kesehatan di ruang IGD RSUD Abdul Aziz yang tengah bekerja 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kota Singkawang, Rindar Prihartono menerangkan Kota Singkawang dinyatakan Zona Merah atau zona resiko tinggi wilayah penyebaran virus Covid-19.

"Iya benar zona merah," kata Rindar Prihartono kepada wartawan, Selasa 6 Juli 2021.

Berdasarkan informasi yang Tribunpontianak terima dari Bidang Data dan Informasi Satgas Covid-19 Kota Singkawang. Kelurahan Roban di Kecamatan Singkawang Tengah menjadi wilayah total terkonfirmasi terbanyak di Kota Singkawang.

Dua Kota di Kalbar Zona Merah Penyebaran COVID-19, Okupansi RS Picu Kota Singkawang Jadi Zona Merah

Dari awal pandemi pada Maret 2020 hingga saat ini, terhitung 738 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kelurahan Roban.

Total jumlah kasus Covid-19 terbanyak kedua berada di Kelurahan Pasiran di Kecamatan Singkawang Barat dengan jumlah 646 kasus.

Sedangkan jumlah kasus Covid-19 paling sedikit berada di Kelurahan Sanggau Kulor di Kecamatan Singkawang Timur dengan jumlah 20 kasus. Serta di Kelurahan Sagatani dengan jumlah 20 kasus.

Saat ini, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Singkawang berjumlah 1.381 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 39 Pasien Covid-19 tengah dirawat di RSUD Abdul Aziz saat ini, 14 pasien diantaranya merupakan warga luar Kota Singkawang.

Kasus kematian akibat terkonfirmasi positif Covid-19 Kota Singkawang sejak awal pandemi pada Maret 2020 hingga saat ini berjumlah 110 orang. (*)

(Update Informasi Seputar Kota Singkawang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved