Antisipasi Penularan Covid-19, Pegawai PLN UP3B Kalbar Ikuti Vaksinasi

Pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan melakukan vaksinasi terhadap 20 orang pegawai PLN yang tersebar di Kota Pontianak dan Ketapang.

Editor: Nina Soraya
Tribunpontianak.co.id/Istimewa
Tim PLN UP3B mengikuti vaksinasi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Penyaluran dan Pengatur Beban Kalimantan Barat (UP3B Kalbar) telah memberikan vaksinasi kepada para pegawainya.

Oleh karena para pegawai PLN ini yang merupakan pejuang kelistrikan yang mesti dilindungi dan dicegah dari penularan dan penyebaran Covid-19.

Ratusan Warga Vaksinasi di Terminal ALBN Ambawang 

Apalagi Kota Pontianak masuk dalam zona merah.

Manager UP3B Kalbar, Doni Adrean mengatakan pihaknya berkewajiban melindungi para pegawainya apalagi tugas mereka adalah melaksanakan pemeliharaan transmisi untuk mencegah gangguan kelistrikan di Kalimatan Barat.

Oleh sebab itu dia memastikan seluruh pegawainya telah divaksinasi.

Minggu Depan Vaksinasi untuk Anak Sekolah Dimulai

“Kami harus tetap bekerja di tengah pandemi Covid 9 saat ini. Untuk menghindari penularan dan penyebaran kami melaksanakan vaksinasi yang dirasa efektif untuk meminimalisir penularan Covid-19 di lingkungan kerja,” ujarnya.

Pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan melakukan vaksinasi terhadap 20 orang pegawai PLN yang tersebar di Kota Pontianak dan Ketapang.

Siaga Covid-19, PLN Jaga Keandalan Listrik di Pabrik Oksigen

Vaksinasi terhadap pegawai PLN UP3B Kalbar itu dilakukan secara bertahap.

Hingga saat ini tercatat 57 pegawai yang sudah melaksanakan vaksinasi hingga 2 tahap.

“Ini juga sebagai bentuk kami mendukung program pemerintah dan apresiasi tenaga kesehatan yang telah bertugas dengan baik dalam pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan vaksinasi dan tetap melaksanakan protokol kesehatan sehingga semuanya aman dan nyaman,” ujarnya.

Dua Direktur PLN Kunjungi PLTU Bengkayang, Tabur 15 Ribu Ikan

Ditambahkan, meski sudah divaksin PLN tetap menjalankan protokol 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, jaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved