CPNS 2021
Solusi Gagal Upload File di sscasn untuk Daftar CPNS 2021 dan PPPK
Selain itu, gunakan koneksi internet yang stabil, space bandwith yang cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Upload file dokumen persyaratan di sscasn.bkn.go.id adalah langkah penting saat daftar CPNS dan PPPK 2021.
BKN sudah memberikan cara untuk upload file atau dokumen persyaratan di sscasn.bkn.go.id.
Agar proses unggah dokumen dapat lebih cepat, BKN menyarankan untuk bersihkan riwayat pelacakan, cache dan cookies.
Selain itu, gunakan koneksi internet yang stabil, space bandwith yang cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.
Bagaimana cara unggah dokumen persyaratan?
• Cara Kompres Foto 1Mb Menjadi 200Kb Tanpa Aplikasi Klik https://resizeimage.net Upload sscasn.bkn.go
Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCASN.
Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem.
Bagaimana jika gagal upload file dokumen persyaratan?
Kamu bisa refresh halaman dan pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing-masing dokumen yang dipersyaratkan dalam aplikasi SSCASN.
Setelah itu upload kembali file dokumen yang jadi persyaratan
Dokumen apa saja dan berapa ukuran dan tipe file yang diunggah?
• Login sscasn Bad Credential Apa Maksudnya dan Bagaimana Cara Mengatasinya?
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Apakah saya dapat mengganti dokumen yang sudah saya unggah?
BKN menyatakan, dokumen yang sudah diunggah masih dapat diganti selama Anda belum klik “Akhiri Pendaftaran”.
Pertanyaan selanjutnya yang sering muncul adalah setelah melamar secara online, apakah perlu mengirimkan berkas fisik untuk seleksi administrasi?
Menurut BKN, berkas fisik untuk seleksi admin tergantung pada kebutuhan masing-masing instansi.
Untuk itu perhatikan pengumuman dari masing-masing instansi.
• Kapan Puasa Tarwiyah dan Puasa Arafah 2021? Berikut Lafal Niat Puasa Arafah Sebelum Idul Adha 1442 H
Data Pelamar CPNS 2021 dan PPPK
Update data pelamar CPNS 2021 dan PPPK per 04 Juni 2021 pukul 10:00 WIB.
Total Akun 1.740.267.
Jumlah daftar akun hari ini 46.854.
10 Instansi teratas
1 Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional = 251.322
2 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia = 135.596
3 Kementerian Perhubungan = 80.466
4 Kementerian Kelautan dan Perikanan = 42.287
5 Kejaksaan Agung = 41.379
6 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan = 36.761
7 Badan Intelijen Negara = 22.652
8 Mahkamah Agung RI = 20.031
9 Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta = 18.484
10 Kementerian Komunikasi dan Informatika = 17.695
10 Instansi terbawah
1 Pemerintah Kota Baubau = 1
2 Pemerintah Kab. Minahasa = 4
3 Pemerintah Kab. Minahasa Selatan = 7
4 Pemerintah Kab. Buru Selatan = 12
5 Pemerintah Kab. Malinau = 13
6 Pemerintah Kab. Halmahera Barat = 20
7 Pemerintah Kab. Takalar = 23
8 Pemerintah Kab. Minahasa Tenggara = 41
9 Pemerintah Kota Gorontalo = 49
10 Pemerintah Kab. Aceh Selatan = 51