Compress jpg.com LINK Resize Foto Kompres JPG, Unduh Foto di sscn.bkn.go.id 2021
Trik mengecilkan ukuran foto ini kembali ramai dicari lantaran pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 sudah dibuka.
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
2. Dalam menu tab JPEG, PNG, dan PDF, pilih tab JPEG.
3. Tambahkan file foto dengan klik tombol Upload Files.
4. Setelah file ditambahkan maka secara otomatis Compress JPEG akan melakukan proses.
5. Klik 'Download' untuk mengunduh file. Compress JPEG bisa mengecilkan maksimal 20 file sekaligus.
• INFO Terlengkap CPNS Kementerian BUMN 2021, Cek Tahapan Syarat Alur Pendaftaran Hingga Surat Lamaran
Dalam rangka pengisian kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 983 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 725 Tahun 2021 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2021, BKN membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan BKN.
Alokasi kebutuhan CPNS BKN Tahun Anggaran (T.A.) 2021 sejumlah 373 (tiga ratus tujuh puluh tiga) dengan rincian formasi sebagaimana tercantum pada LINK INI.
Dilansir dari laman https://www.bkn.go.id/, tribunpontianak.co.id menyajikan informasi lengkap tentang CPNS 2021, simak artikel dibawah ini.
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
7. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;