CPNS 2021
Salah Isi Data Tempat Lahir Pas Buat Akun SSCASN CPNS 2021, Apa Masih Bisa Lolos Administrasi?
Ada yang typo atau kekurangan huruf saat menulis nama tempat lahir ataupun menambahkan gelar saat menulis nama.
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kesalahan penulisan nama tempat lahir menjadi satu di antara masalah yang terjadi saat mendaftar CPNS 2021 dan PPPK khususnya saat membuat akun SSCASN 2021.
Ada yang typo atau kekurangan huruf saat menulis nama tempat lahir ataupun menambahkan gelar saat menulis nama.
Apakah masih ada peluang lolos seleksi administrasi untuk kesalahan penulisan ini?
Panitia penerimaan CPNS 2021 dan PPPK tampaknya sudah mengantisipasi masalah ini.
Melansir laman resmi https://sscasn.bkn.go.id/, panitia sudah menyampaikan bahwa pelamar tidak dapat memperbaiki data jika sudah klik “Akhiri Pendaftaran” di halaman Resume.
Untuk itu pelamar diminta berhati-hati dalam mengisi data.
• Cara Cetak Ulang Kartu Pendaftaran CPNS 2021 https://sscasn.bkn.go.id/ Menurut BKN
Namun demikian, apabila ternyata masih terdapat data yang perlu diperbaiki setelah terkirim maka data tersebut dapat diperbaiki setelah lulus ujian dan akan diproses pada waktu pemberkasan penetapan NIP.
Demikian pula saat menuliskan nama. Menurut laman https://sscasn.bkn.go.id, data "Nama" tidak dapat diubah setelah meng-klik "Akhiri Pendaftaran" dihalaman di SSCASN.
Namun data "Nama" dapat diperbaiki kemudian ketika telah lulus seleksi CPNS dengan melampirkan "Nama" yang sesuai pada ijazah tanpa gelar.
Jika melihat keterangan ini, kesalahan saat menulis nama dan tempat lahir masih punya peluang untuk lolos seleksi administrasi CPNS 2021.
Berbeda halnya jika kesalahan saat memilih instansi saat mendaftar.
Kamu tidak bisa lagi mengganti instansi yang telah dipilih setelah mengklik tombol "Akhiri Pendaftaran".
Kalau kemudian dinyatakan lolos administrasi, maka tes yang akan diikuti sesuai dengan formasi yang dilamar di instansi yang dipilih.
Untuk menghindari kesalahan, ada baiknya kamu memperhatikan benar apa yang harus diisi dan isian yang kamu masukkan.
• Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 dan PPPK? Cek https://sscasn.bkn.go.id/
Setelah semua diisi, cek kembali tulisanmu satu persatu agar tidak ada kesalahan yang terlewat.
Perlu diketahui, proses pendaftaran CPNS 2021 berlangsung hingga 21 Juli 2021.
Artinya masih ada waktu yang cukup untuk mendaftar secara teliti.
Hal ini dipertegas BKN dalam tayangan live di Instagram.
Menurut BKN, jika terjadi kesalahan saat pendaftaran akun, tak perlu khawatir.
Pelamar disarankan untuk melanjutkan proses pendaftaran.
Hal itu karena data yang digunakan saat membuat akun, hanya terkumpul di BKN tidak sampai ke verifikator.
Artinya, kesalahan yang terjadi tidak mempengaruhi penilaian verifikator.
Data yang nantinya digunakan untuk seleksi administrasi adalah data yang diunggah saat proses setelah login pendaftaran.
Jika ada kesalahan di saat proses pendaftaran ini, maka data ini akan diverifikasi olen instansi yang dilamar.
Apakah berpengaruh terhadap penilaian atau tidak, verifikator di setiap instansi yang menentukan.
Data Pendaftar CPNS 2021
10 Instansi Teratas
1. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional 197.370
2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 99.606
3. Kementerian Perhubungan 62.390
4. Kejaksaan Agung 35.401
5. Kementerian Kelautan dan Perikanan 34.322
6. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan 29.171
7. Mahkamah Agung RI 14.832
8. Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14.572
9. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila 13.961
10. Kementerian Komunikasi dan Informatika 13.384
10 Instansi Terbawah
1. Pemerintah Kota Baubau 0
2. Pemerintah Kab. Minahasa 2
3. Pemerintah Kab. Minahasa Selatan 6
4. Pemerintah Kab. Buru Selatan 7
5. Pemerintah Kab. Malinau 9
6. Pemerintah Kab. Halmahera Barat 14
7. Pemerintah Kab. Takalar 16
8. Pemerintah Kab. Aceh Selatan 28
9. Pemerintah Kab. Wajo 30
10. Pemerintah Kab. Minahasa Tenggara 33
Jadwal lengkap proses penerimaan CPNS 2021 dan PPPK:
- Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021
- Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-21 Juli 2021
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28-29 Juli 2021
- Masa sanggah: 30 Juli-1 Agustus 2021
- Jawab sanggah: 30 Juli-8 Agustus 2021
- Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021
- Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
- Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
- Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
- Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
- Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non-guru: 15-17 Desember 2021
- Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021
- Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
- Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021
- Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021
- Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022
- Usul penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari-18 Februari 2022