Daftar Harga Obat Terapi Covid-19 Sesuai Keputusan Menkes Budi Gunadi ! Cek HET 11 Obat Covid-19

“Harga eceran tertinggi ini merupakan harga jual tertinggi obat di apotek, instalasi farmasi, rumah sakit, klinik dan faskes yang berlaku di seluruh .

Editor: Jimmi Abraham
SHUTTERSTOCK
Ivermectin, satu diantara obat untuk terapi penyembuhan Covid-19. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Menteri Kesehatan ( Menkes) Budi Gunadi Sadikin keluarkan keputusan untuk mengatur harga obat terapi Covid-19 di pasaran agar tidak merugikan masyarakat.

Budi Gunadi Sadikin menetapkan Harga Eceran Tertinggi atau HET dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4826/2021 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Saat ini, kebutuhan obat yang dianggap potensial dan sudah dipakai dalam terapi Covid-19 menjadi tinggi.

Terlebih ketika angka kasus positif Covid-19 meningkat.

Selain itu, tingginya kebutuhan obat itu terkadang dimanfaatkan oleh sebagian pelaku usaha untuk menaikkan harga jual obat kepada masyarakat.

“Harga eceran tertinggi ini merupakan harga jual tertinggi obat di apotek, instalasi farmasi, rumah sakit, klinik dan faskes yang berlaku di seluruh Indonesia,” ujar Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin pada konferensi pers secara virtual, Sabtu 3 Juli 2021, dikutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id.

(Update berita nasional dan internasional lainnya disini)

Daftar Resmi Harga Eceran Tertinggi

Berikut daftar harga eceran tertinggi obat Covid-19 seperti dalam keputusan Menkes:

1. Favipiravir 2OO mg (Tablet) Rp 22.500 per tablet

2. Remdesivir IOO mg (Injeksi) Rp 510.000 per vial

3. Oseltamivir 75 mg (Kapsul) Rp 26.000 per kapsul

4. lntravenous Immunoglobulin 5% 50 ml (lnfus) Rp 3.262.300 per vial

5. lntravenous Immunoglobulin 10% 25 ml (Infus) Rp 3.965.000 per vial

6. lntravenous Immunoglobulin l07o 5O ml (Infus) Rp 6.174.900 per vial

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved