CPNS 2021
Bagaimana Cara Memperbaiki Data yang Salah saat Daftar CPNS 2021 & PPPK di https://sscasn.bkn.go.id/
Namun demikian, apabila ternyata masih terdapat data yang perlu diperbaiki setelah terkirim maka data tersebut dapat diperbaiki setelah lulus ujian da
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK masih berlangsung di https://sscasn.bkn.go.id/.
Dalam proses pendaftaran, kamu harus benar-benar teliti saat mengisi dan mengupload dokumen.
Tak hanya itu. Dalam pemilihan formasi juga perlu teliti agar tidak salah pilih.
Sebab untuk formasi sudah ada persyaratan khusus untuk mendaftar.
Lalu bagaimana jika terjadi kesalahan data saat melamar CPNS 2021 dan PPPK?
• Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 dan PPPK? Cek https://sscasn.bkn.go.id/
Melansir laman resmi sscasn.bkn.go.id, pelamar tidak bisa memperbaiki data jika sudah klik “Akhiri Pendaftaran” di halaman Resume.
Namun demikian, apabila ternyata masih terdapat data yang perlu diperbaiki setelah terkirim maka data tersebut dapat diperbaiki setelah lulus ujian dan akan diproses pada waktu pemberkasan penetapan NIP.
Lalu apakah boleh mengganti/membatalkan instansi yang telah dipilih?
Menurut BKN, kamu bisa mengganti instansi yang telah dipilih selama belum mengklik tombol "Akhiri Pendaftaran".
Jika sudah mengakhiri pendaftaran, maka tidak dapat melakukan perubahan kembali.
Bagaimana jika salah memasukkan Nama pada form Biodata saat pembuatan Akun?
Perlu diketahui, data nama tidak dapat diubah setelah mengakhiri pendaftaran di halaman SSCASN.
• SWAFOTO yang Benar untuk CPNS 2021 Syarat Daftar CPNS di Semua Formasi, Apa Itu Swafoto?
Namun demikian, data nama bisa diperbaiki kemudian ketika telah lulus seleksi CPNS dengan melampirkan "Nama" yang sesuai pada ijazah tanpa gelar.
Selanjutnya, bagaimana cara mengubah pilihan instansi pendaftaran?
Selama belum klik “Akhiri Pendaftaran” di halaman Resume kamu masih dapat mengubah pilihan instansi yang dilamar.
Namun, jika telah meng-klik “Akhiri Pendaftaran” maka tidak dapat melakukan perubahan pilihan instansi yang dilamar.
Aturan ini juga berlaku untuk mereka yang melamar formasi PPPK.
Agar tak menjadi masalah ke depannya, kamu harus benar-benar teliti saat mendaftar.
Panitia pelaksana penerimaan CPNS 2021 sudah menyampaikan, cara menulis nama yang benar saat daftar CPNS dan PPPK adalah menulis sesuai nama yang tertera pada ijazah tanpa gelar.
Selain persoalan nama, masalah lain yang mungkin ditemukan adalah soal tempat lahir.
• Badan Intelijen Negara CPNS 2021 ! Cek Syarat CPNS BIN 2021 dan Tahapan Tes CPNS BIN 2021
Perlu diketahui, data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat Anda lahir dan bukan data wilayah pemekaran saat ini.
Pastikan data tempat lahir yang Anda ketikkan benar.
Jika masih membutuhkan penambahan referensi maka dapat melakukan permintaan penambahan data tempat lahir dengan menuju ke halaman Helpdesk SSCASN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id.
Selanjutnya kamu diminta mengisi data-data berikut ini:
- Nama Lengkap
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Negara (Luar Negeri)
- Kota (Luar Negeri)
- Masukkan kode CAPTCHA
Jika NIK dan KK Tidak Ditemukan, Bagaimana Solusinya?
NIK dan KK tidak ditemukan saat daftar CPNS 2021 dan PPPK di https://sscasn.bkn.go.id adalah masalah yang mungkin terjadi.
Kamu tidak perlu khawatir mengenai hal itu, sebab pelaksana penerimaan CPNS 2021 sudah menyiapkan solusinya.
Cukup lakukan langkah-langkah berikut jika NIK dan KK tidak ditemukan saat daftar CPNS 2021 dan PPPK di https://sscasn.bkn.go.id.
Sebelumnya, perlu diingat bahwa "nama" yang diisikan saat daftar CPNS 2021 adalah sesuai nama yang tertera pada ijazah tanpa gelar.
1. Pendaftar menghubungi Dinas Dukcapil Kab/Kota masing-masing untuk konsolidasi data
2. Menghubungi call center Halo Dukcapil, dengan mengirimkan data sesuai format berikut:
# NIK
# Nama_Lengkap
# Nomor_Kartu_Keluarga
# Nomor_Telp
# Permasalahan
Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:
Hotline : 1500537
WA : 08118005373
SMS : 08118005373
Email : callcenter.dukcapil@gmail.com
Selain itu, kamu juga bisa masuk ke laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/nik_dan_kk.
Selanjutnya isikan semua data yang diminta:
- Nama Lengkap
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Tempat Lahir
- Tanggal Lahir
- Masukkan kode CAPTCHA
- Klik submit
Bagaimana jika yang muncul adalah NIK sudah terdaftar?
Kamu langsung saja ke halaman Helpdesk SSCASN di https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id.
Kemudian pilih menu “NIK didaftarkan orang lain” dan lengkapi form isian yang tersedia, lalu submit.
Jika yang muncul ''Data Tidak Sesuai'' maka kamu masuk ke laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/data_tidak_sesuai.
Selanjutnya isi sejumlah data yang diminta:
- Nama Lengkap
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Tempat Lahir
- Tanggal Lahir
- Masukkan kode CAPTCHA