CPNS 2021

Bagaimana Cara Membuat Akun CPNS 2021? Simak Cara Daftar CPNS 2021 dan PPPK di sscasn.bkn.go.id

Begitu juga untuk tempat lahir. Tuliskan data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat Anda lahir.

Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
sscasn.bkn.go.id/
Tampilan laman membuat akun CPNS 2021 dan PPPK. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Artikel ini berisi cara membuat akun CPNS 2021 di laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Membuat akun adalah satu di antara syarat untuk melamar CPNS 2021 dan PPPK.

Ada cara mudah untuk membuat akun CPNS 2021 di https://sscasn.bkn.go.id/.

Kamu bisa langsung masuk ke laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun atau KLIK DI SINI.

Solusi Pilihan Kabupaten Kota Lahir Hilang saat Daftar CPNS 2021 dan PPPK di sscasn.bkn.go.id

Jika sudah masuk, perhatikan apa saja yang perlu kamu isi dan lengkapi.

Ingat, jangan sampai ada yang terlewat.

Data-data yang diminta adalah sebagai berikut:

- Nomor Induk Kependudukan (sesuai KTP)

- Nomor Kartu Keluarga

- Nama Lengkap sesuai KTP

- Tempat Lahir sesuai KTP

- Tanggal Lahir sesuai KTP

- Nomor Handphone Aktif

- Email Aktif (pribadi)

- Masukkan kode Captcha

Cara Menulis Nama yang Benar saat Daftar CPNS 2021 dan PPPK di https://sscasn.bkn.go.id/

Untuk menghindari persoalan ke depannya, saat membuat akun kamu betul-betul memasukkan data yang ada.

Untuk nama misalnya, gunakan nama lengkap tanpa gelar.

Begitu juga untuk tempat lahir. Tuliskan data tempat lahir yang digunakan sampai pada Daerah Tingkat II (Kab/Kota) pada saat Anda lahir.

Bukan data wilayah pemekaran saat ini.

Pastikan nomor handphone yang kamu masukkan tidak akan diganti hingga selesainya proses penerimaan CPNS.

Demikian juga dengan emal aktif yang akan digunakan untuk melamar PNS atau P3K.

Jika semua data sudah kamu pastikan benar, klik submit.

Solusi NIK dan KK Tidak Ditemukan saat Daftar CPNS 2021 dan PPPK di https://sscasn.bkn.go.id

Kalau menemukan masalah soal data pribadimu, ikuti langkah berikut ini:

1. Menghubungi Dinas Dukcapil Kab/Kota masing-masing untuk konsolidasi data

2. Menghubungi call center Halo Dukcapil, dengan mengirimkan data sesuai format berikut:

# NIK

# Nama_Lengkap

# Nomor_Kartu_Keluarga

# Nomor_Telp

# Permasalahan

Layanan Helpdesk Ditjen Dukcapil:

Hotline : 1500537

WA : 08118005373

SMS : 08118005373

Email : callcenter.dukcapil@gmail.com

Selain itu, kamu juga bisa masuk ke laman https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/nik_dan_kk atau KLIK DI SINI.

Selanjutnya isikan semua data yang diminta:

- Nama Lengkap

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nomor Kartu Keluarga (KK)

- Tempat Lahir

- Tanggal Lahir

- Masukkan kode CAPTCHA

- Klik submit

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved