Puluhan Pengunjung Cafe di Pontianak Positif COVID-19, Sutarmidji Sebut PPKM di Daerah Belum Efektif
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan penerapaan PPKM Skala Mikro di sejumlah daerah di Kalbar belum dilaksanakan secara efektif.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengatakan penerapaan PPKM Skala Mikro di sejumlah daerah di Kalbar belum dilaksanakan secara efektif.
Bahkan dikatakannya pada penerapan PPKM di Kota Pontianak beberapa waktu lalu masih ditemukan hampir 30 kasus konfirmasi pada pengunjung di salah satu cafe yang berada di Jalan D A Hadi, Kota Pontianak.
“PPKM masih belum efektif di Kalbar bahkan ada cafe di Pontianak ditemukan hampir 30 orang kasus Positif hasil swab PCR, bahkan viral loadnya sampai jutaan,” ujarnya Jumat 2 Juni 2021.
Dikatakannya jika kewenangan penutupan cafe tersebut ada pada dirinya, ia akan mengambil langkah untuk menutup cafe tersebut bahkan lainnya.
• Terapkan PPKM Darurat di Pontianak, Polisi Lakukan Rekayasa Lalu Lintas 2 Kali Sehari
“Masalahnya yang berkewenangan menutup nya Pemda kota. Kalau saya jadi Pak Edi sudah tutup saja,”ujarnya.
Lanjutnya, Sutarmidji menjelaskan bahwa Penerapn PPKM seluruh Indonesia yang diterapkan daerah selalu mengacu kepada Instruksi Mendagri.
“Tapi kalau PPKM darurat ini apakah berlaku seluruh Indonesia kita belum tau dan masuk ke semua lini nanti jug harus PCR,” jelasnya.
Dikatakannya Kalbar beberapa waktu lalu sempat kecolongan tidak menutup batas Kalbar dan Kalteng.
“Sebelumnya saya sudah sarankan kepada kabupaten untuk menutup tapi tidak dilakukan. Akhirnya kemarin Melawi sempat zona merah karena dari perbatasan Melawi bisa nembus langsung ke Palangkaraya dan transportasinya ada,” jelasnya.
Sedangkan pelabuhan laut dan sungai tidak ketat, bahkan ditempat bongkar muat barang ditemukan puluhan kasus yang membuat kondisi seperti sekarang, sedangkan di jalur bandara ada yang ditemukan menggunakan PCR yang palsu.
“Kami bersama Polda akan meminta bantuan Babinkabtibmas untuk mengedukasi RT/RW supaya lebih berperan menanganinya,” ujarnya.
Sutarmidji menegaskan jalur masuk Kalbar harus menggunakan PCR, dan perbatasan Kalteng harus tutup dan yang berhak menutup adalah Pemda Ketapang dan Melawi yang berbatasan langsung dengan Kalteng.
• Kota Pontianak Zona Merah, Harisson Tegaskan Harusnya Terapkan Semi Lockdown
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Harisson mengatakan berdasarkan hasil Pemeriksaan Razia Pengunjung salah satu cafe di Jalan D A Hadi pada 30 Juni 2021 ditemukan 23 kasus konfirmasi.
“Kita mengambil 64 Sampel dan ditemukan kasus positif sebanyak 23 orang dan 40 orang negatif, serta satu orang EU,” ujarnya.
Harisson mengatakan telah meminta SATGAS Kota Pontianak menutup Cafe tersebut, sebagai pada saat razia pengunjungnya ada yang positif, bahkan ada yang Ct 18, Ct 20 dan Ct 22.
“Potensi penyebaran orang dengan Ct yang rendah ini sangat tinggi,” pungkasnya. (*)
(Update Informasi Seputar Kota Pontianak)