Apa itu Suntik TT untuk Syarat Menikah ? Baca Yuk, Penjelasan Tentang Apa itu Suntik Tetanus

Suntik TT diwajibkan pemerintah sejak tahun 1986 sebagai persyaratan di Kantor Urusan Agama (KUA)..........................................

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jimmi Abraham
SHUTTERSTOCK/Mikhail Pankov
Ilustrasi suntikan vaksin. 

Kapan saja jadwal suntik TT untuk calon pengantin?

Setiap perempuan yang akan (dan setelah) menikah perlu mendapatkan vaksin TT ini sebanyak (total) 5 kali, agar mendapat perlindungan dari tetanus hingga 25 tahun.

Namun semua itu dilakukan secara bertahap. Jadwalnya biasanya dimulai sebulan sebelum menikah hingga sekitar 2 tahun sesudah itu.

Berikut jadwal suntik TT berdasarkan Kemenkes RI:

TT 1 - tidak harus sebulan, namun usahakan 2 minggu sebelum menikah agar ada waktu bagi tubuh untuk membentuk antibodi.

TT 2 - sebulan setelah TT 1 (efektif melindungi hingga 3 tahun ke depan).

TT 3 – 6 bulan sesudah TT 2 (efektif melindungi sampai 5 tahun berikutnya).

TT 4 – 12 bulan pasca TT 3 (lama perlindungannya 10 tahun).

TT 5 – 12 bulan setelah TT 4 (mampu melindungi hingga 25 tahun).

Dimana bisa suntik TT bagi calon pengantin?

Suntik TT untuk calon pengantin dapat dilakukan di Puskesmas, Rumah Sakit, atau bidan praktek mandiri.

Setelah selesai melakukannya, calon pengantin akan menerima surat keterangan sudah melakukan vaksin.

Surat ini bisa dilampirkan saat mengajukan persyaratan pranikah lainnya nanti.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved