Martinus Khiu Harap Pemkab Bengkayang Hadirkan Alat Test Covid-19

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkayang, Martinus Khiu menyampaikan, bahwa Pemda Bengkayang diminta untuk mengadakan alat tes untuk Virus Cov

Penulis: Zulfikri | Editor: Hamdan Darsani
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkayang, Martinus Khiu. Kamis 1 Juli 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, BENGKAYANG - Komisi Tiga DPRD Bengkayang meminta Pemerintah Daerah untuk segera mengadakan alat Test Swab PCR, pembenahan pelayanan dan penambahan ruangan ruang perawatan atau ruang tempat tidur pasien Covid-19, Kamis 1 Juli 2021.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bengkayang, Martinus Khiu menyampaikan, bahwa Pemda Bengkayang diminta untuk mengadakan alat tes untuk Virus Covid-19, pembenahan pelayanan di rumah Singgah Covid-19 dan penambahan ruang perawatan maupun tempat tidur pasien Covid-19.

Pendaftraan CPNS, PPPK Non Guru dan PPPK 2021 Telah Dibuka di Kabupaten Kayong Utara

"Daerah tidak boleh selalu tergantung dengan Lab yang ada di provinsi mengingat jeda waktu penerimaan hasil swab terlalu lama mencapai kurang lebih 2-3 minggu," ujar Khiu.

"Ini sangat mempengaruhi tracing, testing dan treatmen (3T) yang dilakukan petugas kesehatan. Begitu juga, pelayanan di rumah singgah yang kurang maksimal dan juga ruang isolasi di RSUD Bumi Sebalo termasuk penambahan ruangan," tambahnya.

Khiu berharap, Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui OPD terkait dalam melakukan antisipasi secara dini dalam mencegah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Bengkayang.

"Kita harus waspada dan segera melakukan antisipasi terhadap lonjakan masyarakat yang terkonfirmasi positif," tukas Khiu. (*)

(Update Informasi Seputar Kabupaten Kayong Utara)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved