INFO Lengkap CPNS Kementerian Dalam Negeri 2021, Dari Cara Daftar & Buat Surat Pernyataan CPNS
Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat menjadi Calon Pegawai....
Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
c. Pelamar mengunggah Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTPel) / Surat Keterangan Pengganti KTP-el/ Surat Keterangan Perekaman Data KTP-el asli yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil;
d. Pelamar mengunggah swafoto dan melakukan pengecekan ulang data;
e. Cetak Kartu Informasi Akun.
2. Pelamar log in ke https://sscasn.bkn.qo.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
3. Pelamar melengkapi data diri yang valid;
4. Pelamar memilih instansi Kementerian Dalam Negeri dilanjutkan dengan memilih jenis kebutuhan, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan, lokasi kebutuhan, dan lokasi tes, serta mengisi data lain yang harus dilengkapi;
5. Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk scan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan;
6. Pastikan dokumen yang diunggah dapat terbaca. Kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi;
7 . Simpan data yang telah diperiksa pada "Resume Pendaftararr' dan pastikan data tersebut telah terisi dengan lengkap dan benar;
8. Cetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2021 untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses pendaftaran.
B. Dokumen Persyaratan Pelamar Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran yang dapat diunggah pada SSCASN serta mengunggah (upload) dokumen dalam bentuk softcopy yang meliputi:
1. Pasfoto berwarna dengan ketentuan wajah terlihat jelas, berlatar belakang merah, berpakaian formal denga n ukuran 4 x 6 (Pas foto terbaru paling lama 6 bulan terakhir);
2. Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) / Surat Keterangan Pengganti KTP-el yang masih berlaku/ Surat Keterangan Perekaman data KTP-el asli yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang masih berlaku (Dokumen yang diunggah diwajibkan asli, berwarna/bukan hitam putih, bukan fotocopy, jelas dan terbaca);
3. Ijazah sesuai dengan jabatan yan g dilamar, untuk pelamar ten aga kesehatan disertai STR yang masih berlaku sesuai jabatan yang 9 dilamar (khusus Jabatan Fungsional Dokter bukan STR internship); (Dokumen yang diunggah diwajibkan asli, berwarna/bukan hitam putih, bukan fotocopy, jelas dan terbaca)
4. Transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (!PK) yang dipersyaratkan (Dokumen yang diunggah diwajibkan asli, berwarna/bukan hitam putih, bukan fotocopy, jelas dan terbaca);
5. Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri di Jakarta, diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan bermaterai Rp. 10.000,- ditandatangani oleh pelamar dengan pena berwarna hitam. Tanggal surat lamaran disesuaikan dengan tanggal pada saat melakukan pendaftaran online (format surat lamaran sebagaimana dalam lampiran I pengumuman ini);
6. Surat pernyataan diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan bermaterai Rp. 10.000,- ditandatangani oleh pelamar dengan pena berwarna hitam (format surat pernyataan sebagaimana dalam lampiran II pengumuman ini);
7. Surat keputusan penyetaraan ijazah asli oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri (Dokumen yang diunggah diwajibkan asli, berwarna/bukan hitam putih, bukan fotocopy, jelas dan terbaca);
8. Cetakan tangkapan layar (screen capture) akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi pada saat k elulusan yang diunduh melalui direktori Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau Pusdiknakes/LAM-PTKes yang memuat status akreditasi program studi pelamar yang berasal dari portal https://banpt.or.id atau scan surat akreditasi perguruan tinggi yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
9. Sertifikat TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction/Computer Based TOEFL/Internet Based TOEFL/TOEIC/IELTS dalam 2 (dua) tahun terakhir bagi pelamar jenis kebutuhan Jabatan Fungsional Dosen dan Widyaiswara.
10. Bagi pelamar Putra/Putri lulusan terbaik berpredikat "dengan pujian" / cumlaude:
a. Ijazah sesuai dengan jabatan yang dilamar dan/ atau transkrip nilai yang dibuktikan dengan adanya kata "dengan pujian" / cumlaude (Dokumen yang diunggah diwajibkan asli, berwarna/bukan hitam putih, bukan fotocopy, jelas dan terbaca);
b. Surat penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara "dengan pujian" / cumlaude oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi untuk perguruan tinggi luar negeri (Dokumen yang diunggah diwajibkan asli, berwarna/bukan hitam putih, bukan fotocopy, jelas dan terbaca);
c. Cetakan tangkapan layar (screen capture) akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi pada saat kelulusan ya n g diunduh melalui direktori Badan Akr editasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) atau Pusdiknakes/LAM-PTKes ya n g memuat status akreditasi program studi pelamar yan g berasal dari portal https://banpt.or.id atau scan surat akreditasi perguruan tinggi yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahu a n dan teknologi.
11. Bagi pelamar Penyandang Disabilitas:
a. Surat Keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya (Dokumen yang diunggah diwajibkan asli, berwarna/bukan hitam putih, bukan fotocopy, jelas dan terbaca)
b. Link video singkat yang menunjukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang dilamar (Link video yang diunggah dapat dibuka, tidak rusak, jelas dan terlihat).
12. Bagi pelamar Putra/Putri Papua dan Papua Barat: Surat Akta Kelahiran dan/ atau Surat Keterangan Lahir, dan Surat Keterangan dari Kepala Desa/ Kepala Suku (Dokumen yang diunggah diwajibkan asli, berwarna/bukan hi tam putih, bukan fotocopy, jelas dan terbaca).
13. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
TAHAPAN SELEKSI CPNS Kementerian Dalam Negeri 2021
1. Seleksi Administrasi
- Seleksi Administrasi adalah pelaksanaan verifikasi persyaratan administrasi jabatan yang ditentukan terhadap kelengkapan seluruh dokumen pelamaran yang disampaikan oleh pelamar yang sudah melakukan registrasi dan telah mengunggah pad a https:/1 sscasn. bkn.qo. id.
- Pelamar yang keberatan terhadap basil keputusan Panitia Seleksi dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari sejak hasil Seleksi Administrasi diumumkan melalui SSCASN, Panitia Seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggaban yang diajukan oleb pelamar dan mengumumkan ulang basil Seleksi Administrasi paling lama 7 (tujub) bari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang ditentukan oleb Panselnas dan dikoordinasikan oleb Badan Kepegawaian Negara dengan jumlab komposisi soal, tata cara penilaian, dan Nilai Ambang Batas SKD ditetapkan oleb Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Materi SKD meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes lnteligensia Umum, dan Tes Karakteristik Pribadi yang disusun oleb Panselnas Pengadaan PNS.
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
SKB dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi bidang yang dimiliki oleb peserta seleksi dengan standar kompetensi bidang sesuai kebutuban jabatan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleb Badan Kepegawaian Negara.
Materi SKB untuk Jabatan Fungsional disusun oleb instansi pembina Jabatan Fungsional, sedangkan untuk Jabatan Pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masib satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT yan g diselenggarakan oleb Badan Kepegawaian Negara.
4. Pengumuman
Hasil Akhir Pengumuman peserta yang dinyatakan lulus dilakukan oleb Menteri secara terbuka berdasarkan basil integrasi nilai SKD dan nilai SKB yang disampaikan oleb Ketua Panselnas.
Pelamar yang keberatan terhadap pengumuman hasil akhir seleksi dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari sejak hasil akhir seleksi diumumkan melalui SSCASN, Panitia Seleksi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
Dalam hal Panitia Seleksi menerima alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar,
Panitia Seleksi melaporkan kepada Ketua Panselnas untuk mendapatkan persetujuan perubahan pengumuman hasil akhir seleksi.
Panitia Seleksi berdasarkan persetujuan Ketua Panselnas mengumumkan ulang hasil akhir seleksi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Untuk formasi lengkap CPNS Kementerian Dalam Negeri 2021 dan info lainnya KLIK DISINI.
CONTOH Surat Lamaran CPNS Kementerian Dalam Negeri 2021
Jakarta, ………………………
Yth. Menteri Dalam Negeri
di
Jakarta
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama :
Tempat/Tanggal Lahir :
Jenis kelamin :
Jenjang Pendidikan :
Program Studi :
Jabatan yang dilamar :
(sesuai jabatan yang dilamar pada SSCASN)
Alamat Domisili :
Nomor Telepon :
Alamat E-mail :
Dengan ini menyampaikan surat lamaran agar dapat mengikuti Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Dalam Negeri Tahun 2021.
Demikian surat lamaran ini dibuat. Adapun seluruh data dan dokumen yang saya berikan adalah benar. Apabila dikemudian hari ditemukan data yang tidak benar, maka saya menerima keputusan panitia membatalkan keikutsertaan/ kelulusan saya pada Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri Tahun 2021. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Hormat Saya,
MATERAI Rp. 10.000,-
(……………………………..)
CONTOH Surat Pernyataan CPNS Kementerian Dalam Negeri 2021
SURAT PERNYATAAN
Yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
Tempat, Tanggal Lahir :
Nomor KTP/Identitas :
Pendidikan :
Jabatan yang dilamar :
Jenis Kelamin :
Agama :
Alamat :
dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa saya :
1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenis.
9. Menyandang disabilitas sesuai surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya (Khusus Penyandang Disabilitas) *
10. Memiliki keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (Bapak dan/atau Ibu asli Papua/Papua Barat). (KhususPutra/Putri Papua dan Papua Barat) **
11. Seluruh dokumen unggah dan data yang saya berikan pada portal SSCASN atau saat pemberkasan proses penetapan NIP adalah benar/bukan palsu.
12. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
13. Bersedia mengabdi pada Kementerian Dalam Negeri dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak diangkat sebagai PNS.
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sesungguhnya, apabila di kemudian hari ditemukan data yang tidak benar, maka saya menerima keputusan panitia membatalkan keikutsertaan/kelulusan saya pada seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri Tahun 2021. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Jakarta, ……………….
Yang membuat pernyataan
MATERAI Rp. 10.000,-
(……………………………..)
Catatan
1. Poin peryataan bertanda * wajib dicantumkan bagi pelamar kebutuhan khusus penyandang disabilitas.
2. Poin pernyataan bertanda ** wajib dicantumkan bagi pelamar kebutuhan khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat.
3. Poin pernyataan bertanda * dan ** wajib dihapus bagi pelamar kebutuhan umum yang tidak menyandang disabilitas dan bukan keturunan asli Putra/Putri Papua dan Papua Barat serta mengubah poin nomor 11 menjadi nomor 9, dan seterusnya sehingga bagi pelamar umum hanya terdapat 11 poin pernyataan.
4. Apabila ada poin yang tidak termuat maka peserta dianggap tidak setuju dengan poin tersebut sehingga dapat digugurkan.
Itulah informasi lengkap tentang CPNS Kementerian Dalam Negeri 2021, semoga bermanfaat.