CPNS 2021
INFO CPNS Kemenkumham 2021 cpns.kemenkumham.go.id, Formasi dan Alokasi CPNS Kemenkumham 2021
Dari total 4558 formasi, untuk formasi terbanyak yang menjadi kebutuhan total sebanyak 3.876 orang yang akan ditempatkan di 32 Kanwil Kemenkumham
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
6. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
7. Inspektorat Jenderal.
8. Badan Pembinaan Hukum Nasional.
9. Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia.
10. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia.
11. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan.
12. Politeknik Imigrasi. 13. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia : Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat ( Kantor Wilayah, Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara, Balai Pemasyarakatan).
1. Tata Cara Pendaftaran
a. Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan mengunggah dokumen. yang. dipersyaratkan mulai. tanggal 30 Juni - 21 Juli 2021;
b. Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan jabatan dan kebutuhan, apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan jabatan dan kebutuhan dan kebutuhan maka akan menjadi tanggung jawab dari pelamar sendiri, panitia tidak akan merubahnya; 6
c. Pada saat pendaftaran secara online melalui laman sebagaimana di atas, pelamar harus mengisi NIK pelamar dan NIK kepala keluarga pada Kartu Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga, alamat email aktif, membuat password dan membuat jawaban pengaman lalu mengunggah pas foto berlatar belakang merah berukuran 4x6 (foto minimal 120kb, maksimal 200kb, tipe dokumen jpg) dan mencetak Kartu Informasi Akun;
d. Setelah itu pelamar kembali log in ke laman di atas menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, kemudian pelamar mengunggah foto diri pelamar (swafoto) yang sedang memegang Kartu Informasi Akun dan e-KTP/ surat keterangan perekaman e-KTP sebagai bukti telah melakukan pendaftaran (foto minimal 120kb, maksimal 200kb, tipe dokumen jpg), pelamar memilih instansi Kementerian Hukum dan HAM, jenis kebutuhan dan jabatan sesuai pendidikan serta melengkapi data dan formulir yang tersedia khusus pelamar dengan jenjang pendidikan Strata 2/(S-2), Dokter, Strata 1/(S-1), Diploma III dan SLTA sederajat wajib mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, apabila telah lengkap pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2021.
Dokumen Persyaratan Pelamar
a. Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan Surat Pernyataan 13 poin dapat diketik menggunakan komputer atau ditulis tangan, bermaterai Rp.10.000,- ditandatangani dengan pena bertinta warna hitam (format surat lamaran dan surat pernyataan dapat diunduh pada laman https://cpns.kemenkumham.go.id).
b. Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) / kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.