CPNS 2021
INFO CPNS Kemenkumham 2021 cpns.kemenkumham.go.id, Formasi dan Alokasi CPNS Kemenkumham 2021
Dari total 4558 formasi, untuk formasi terbanyak yang menjadi kebutuhan total sebanyak 3.876 orang yang akan ditempatkan di 32 Kanwil Kemenkumham
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia membuka total sebanyak 4558 formasi pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Dari total 4558 formasi, untuk formasi terbanyak yang menjadi kebuthan adalah total sebanyak 3.876 orang yang akan ditempatkan di 32 kantor wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia.
Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 716 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2021, memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Untuk selengkapnya terkait pengumuman unit kerja yang mendapatkan alokasi kebutuhan, kemudian jabatan kualifikasi pendidikan dan jumlah alokasi kebutuhan serta persyaratan dapat disimak pada tautan cpns.kemenkumham.go.id.
• LINK www.kemhan.go.id CPNS 2021, Download Pengumuman dan Alokasi Formasi CPNS Kementerian Pertahanan
Untuk formasi dibagi dari 4 kategori diantaranya:
1. Umum;
2. Penyandang Disabilitas;
3. Putra Putri Papua dan Papua Barat;
4. Lulusan Terbaik;
Syarat pendaftaran:
1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Asli;
2. Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
3. Pas Foto 4x6;
4. Swafoto (Selfie);
5. Ijasah Asli;