Apakah Boleh Memelihara Burung Hantu di Rumah dan Mengapa Disebut Burung Hantu?
Hewan ini pun pernah menjadi perdebatan tentang boleh atau tidaknya dijadikan hewan rumahan atau dipelihara.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Apakah boleh memelihara Burung Hantu di rumah dan mengapa burung satu ini dikenal dengan nama burung hantu?
Burung hantu adalah jenis unggas yang memiliki bentuk fisik yang unik.
Hewan ini pun pernah menjadi perdebatan tentang boleh atau tidaknya dijadikan hewan rumahan atau dipelihara.
Memelihara burung hantu sangatlah sulit dan memungkinkan pemiliknya sering melakukan kesalahan.
Nama burung hantu sendiri menimbulkan pertanyaan tentang alasan di balik nama itu.
Teman-teman tahu kenapa nama burung unik ini burung hantu?
Nama itu diberikan karena hewan satu ini adalah jenis hewan nokturnal, terlihat seram dengan mata besar, serta leher yang bisa berputar.
• Mengapa Kucing Jantan Belang Tiga Susah Hidup dan Sulit Ditemukan, Apakah Dimakan Induknya?
1. Sayap Tidak Bersuara
Tidak hanya itu, burung hantu juga bisa terbang tanpa suara.
Kemampuan terbangnya ini membuat burung hantu datang dan pergi tanpa diketahui.
Dari sebuah penelitian, diketahui kemampuan burung hantu ini didapat dari desain sayap dan bulunya.
Sayap dan bulu milik burung hantu memiliki desain yang tidak menimbulkan suara saat dikepakkan.
Bagian sayap utama burung hantu memiliki bentuk bergerigi seperti sisir, ini berguna untuk memecah turbulensi udara sehingga tidak menghasilkan suara.
Sedangkan bulu sekunder dari burung hantu sangatlah lembut, jadi bisa menyerap suara desiran dari sayap utama.
Burung hantu dewasa bisa terbang sejauh 64 kilometer per jam tanpa mengeluarkan suara sedikitpun.