CPNS 2021
INSTANSI dengan Formasi CPNS dan PPPK 2021 Terbanyak, Cek Cara Daftar & Jadwal CPNS 2021
Formasi CPNS yang sepi peminat umumnya terjadi lantaran kurangnya informasi yang didapat para pelamar mengenai kebutuhan formasi CPNS 2021.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 telah dibuka mulai hari ini Rabu 30 Juni 2021.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengungkap daftar instansi yang paling banyak membuka formasi pada seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Pembukaan formasi CPNS dan PPPK 2021 terbanyak dibagi berdasarkan masing-masing tingkatan mulai dari kementerian/lembaga di tingkat pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Bagi yang berminat mendaftar, penting memahami instansi mana saja yang membuka formasi CPNS 2021 terbanyak. Pasalnya, dengan jumlah pembukaan formasi yang besar, praktis peluang masuk juga akan lebih besar.
Meski begitu, hal ini juga tergantung pada jumlah peminat yang mendaftar pada formasi tersebut.
Peluang lulus seleksi CPNS 2021 juga perlu mempertimbangkan jumlah pelamar.
• BUKU Petunjuk Pendaftaran CPNS 2021, Tata Cara Pendaftaran hingga Cara Daftar ke Portal SSCASN
Formasi CPNS yang sepi peminat umumnya terjadi lantaran kurangnya informasi yang didapat para pelamar mengenai kebutuhan formasi CPNS 2021.
Praktis, jumlah pelamar pada formasi tersebut tidak sebanding dengan banyaknya kebutuhan formasi yang dibuka.
Padahal, biasanya formasi CPNS yang jarang diketahui tersebut memberikan peluang besar bagi pelamar untuk lulus.
Karena itu, penting memahami informasi mengenai berapa jumlah formasi CPNS 2021.
Analis Kebijakan Pertama Kemenpan RB Konita Lady buka-bukaan mengenai hal ini dalam sebuah tayangan berjudul “ASN Corner: Mengulik Jenis Formasi dalam Seleksi CASN 2021” yang diunggah melalui kanal YouTube Kemenpan RB.
Ia menjelaskan bahwa instansi yang melaksankan pengadaan ASN 2021 terdiri dari instansi kementerian/lembaga di tingkat pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.
• Syarat Daftar PPPK Non Guru Lengkap Jadwal Seleksi CPNS 2021
Di tingkat pemerintah pusat, sebanyak 54 dari 80 kementerian/lembaga resmi membuka lowongan CPNS dan PPPK 2021.
Kemudian di tingkat provinsi, terdapat 33 dari 34 instansi pemerintah provinsi yang membuka formasi CPNS dan PPPK 2021.
Terakhir, pada tingkat pemerintah kabupaten/kota, sebanyak 486 dari 508 instansi membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Adapun total kebutuhan ASN 2021 adalah sebanyak 676.733 formasi yang terdiri dari:
- Formasi CPNS 2021 sebanyak 128.016 lowongan
- Formasi PPPK sebanyak 548.717 lowongan
Untuk rincian instansi yang membuka formasi CPNS dan PPPK 2021 terbanyak.
Berikut kementerian/lembaga pemerintah pusat yang buka lowongan CPNS dan PPPK 2021 terbanyak:
1. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Dikti)
2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM)
3. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
4. Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
5. Kejaksaan Agung (Kejagung)
Adapun provinsi dengan lowongan CPNS dan PPPK 2021 terbanyak yaitu:
1. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar)
2. Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim)
3. Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Pemprov DKI Jakarta)
4. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng)
5. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut)
Kabupaten/kota yang membuka formasi CPNS dan PPPK 2021 terbanyak adalah:
1. Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab Tangerang)
2. Pemerintah Kabupaten Cilacap (Pemkab Cilacap)
3. Pemerintah Kabupaten Pandeglang (Pemkab Pandeglang)
4. Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (Pemkab Bandung Barat)
5. Pemerintah Kabupaten Majalengka (Pemkab Majalengka)
Pengisian formasi CPNS sepi peminat
Diketahui bersama, pemerintah juga telah mengantisipasi terjadinya formasi CPNS 2021 yang sepi peminat.
Hal ini tercermin melalui adanya ketentuan mengenai pengisian formasi yang kosong pada seleksi CPNS 2021.
Permenpan RB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS telah mengatur tata cara pengisian kekosongan formasi atau jabatan yang belum terpenuhi.
Disebutkan pada regulasi tersebut, dalam hal jenis penetapan kebutuhan umum/khusus masih belum terisi setelah integrasi nilai SKD dan SKB, dapat dilakukan pengisian kekosongan kebutuhan jabatan.
Pengisian kekosongan tersebut dilakukan by system oleh BKN.
Adapun mekanisme pengisian kekosongan kebutuhan jabatan tersebut sebagai berikut:
1. Jika Jenis Penetapan Kebutuhan Umum belum terpenuhi, dapat diisi dari peserta yang mendaftar di Jenis Penetapan Kebutuhan Khusus pada jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit kerja penempatan yang sama serta memenuhi PG SKD Jenis Penetapan Kebutuhan Umum dan berperingkat terbaik.
2. Jika Jenis Penetapan Kebutuhan Khusus belum terpenuhi, dapat diisi dari peserta yang mendaftar di Jenis Penetapan Kebutuhan Umum dan Jenis Penetapan Kebutuhan Khusus Lainnya pada jabatan, kualifikasi pendidikan, dan unit kerja penempatan yang sama serta memenuhi PG SKD Jenis Penetapan Kebutuhan Umum dan berperingkat terbaik.
3. Jika setelah dilakukan sebagaimana angka 1 dan 2 masih terdapat formasi yang tidak terpenuhi, dapat diisi dari peserta yang mendaftar pada Jenis Penetapan Kebutuhan Umum dan Jenis Penetapan Kebutuhan Khusus Lainnya pada jabatan dan kualifikasi Pendidikan yang sama dari unit kerja penempatan yang berbeda serta memenuhi PG SKD Jenis Penetapan Kebutuhan Umum dan berperingkat terbaik.
4. Bagi Instansi Pusat yang melakukan pengelompokan unit penempatan/lokasi kebutuhan yang sama, pengisian kebutuhan Jabatan yang belum terpenuhi hanya diberlakukan pada kebutuhan Jabatan yang telah dikelompokkan.
Cara pendaftaran CPNS 2021
Pendaftaran CPNS dilakukan secara online melalui portal SSCASN, yakni sscasn.bkn.go.id
Berikut cara pendaftaran CPNS 2021 melalui sscasn.bkn.go.id:
1. Akses portal
Akses laman sscasn.bkn.go.id, kemudian pilih menu CPNS.
2. Buat akun
Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar harus mempunyai akun SSCASN.
Pendaftaran akun melalui laman sscasn.bkn.go.id/daftar, menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.
Isikan sejumlah data seperti nama lengkap sesuai KTP, nomor handphone aktif, e-mail aktif, serta tempat dan tanggal lahir.
Setelah itu masukkan kode captcha dan klik "lanjutkan".
Lengkapi data yang diperlukan. Unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan. Klik "lanjutkan".
Pastikan semua data lengkap dan benar, karena data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.
Jika sudah yakin, klik “Proses Pendaftaran Akun” untuk memproses pendaftaran akun.
Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, akan muncul konfirmasi dan klik “Iya”.
Lalu, muncul tampilan pendaftaran selesai dan keluar pilihan Cetak Informasi Pendaftaran (untuk mencetak) dan Lanjutkan Login Pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).
3. Login
Pelamar dapat login ke portal SSCASN, menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun di SSCASN 2021.
Isi data yang diperlukan, klik “Selanjutnya”.
4. Pilih jenis seleksi dan daftar formasi
Setelah melengkapi pengisian biodata, lalu pilih jenis seleksi dan mendaftar formasi.
Pilih instansi dan jenis formasi sesuai kualifikasi, dan isikan sejumlah data yang diwajibkan.
Masukkan kode captcha, klik “Selanjutnya”.
5. Unggah dokumen
Setelah memilih jenis seleksi dan mendaftar formasi, kemudian unggah dokumen.
Jenis dokumen yang diunggah berbeda-beda sesuai persyaratan instansi yang dilamar. Perhatikan tipe dokumen dan ukuran yang dapat diunggah ke sistem.
Nantinya, status dokumen akan berubah menjadi “Sudah Diunggah” jika proses unggah dokumen berhasil.
Pelamar dapat melihat dokumen yang telah diunggah dengan klik “Lihat”.
Dokumen yang telah diunggah tidak dapat diubah kembali setelah mengakhiri pendaftaran.
Setalah yakin semua dokumen sudah sesuai, klik “Selanjutnya”.
6. Resume pendaftaran
Setelah melengkapi unggah dokumen, muncul halaman resume.
Pelamar wajib membaca dan mengecek kembali data-data yang telah diisi.
Jika pelamar telah yakin tidak ada kesalahan, pelamar dapat menandai (check list) seluruh kotak yang ada pada tampilan yang tersedia, mulai nama instansi hingga persyaratan instansi.
Tandai kotak pernyataan dan klik "Akhiri Proses Pendaftaran".
Kemudian akan tampil notifikasi untuk mengakhiri proses pendaftaran dan peringatan bahwa setelah proses diakhiri, semua data tidak dapat diubah kembali.
Jika pelamar sudah yakin, klik “Iya”, maka akan tampil halaman Final Resume.
Di bagian ini, pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali.
Pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun dengan klik “Cetak Kartu Informasi Akun” dan Kartu Pendaftaran SSCASN dengan klik “Cetak Kartu Pendaftaran CPNS”.
Jadwal CPNS 2021
Berikutadalah jadwal lengkap seleksi CASN tahun 2021:
- Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021
- Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-21 Juli 2021
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28-29 Juli 2021
- Masa sanggah: 30 Juli-1 Agustus 2021
- Jawab sanggah: 30 Juli-8 Agustus 2021
- Pengumuman pasca sanggah: 9 Agustus 2021
- Pelaksanaan SKD: 25 Agustus-4 Oktober 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non-guru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
- Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
- Persiapan pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
- Pelaksanaan SKB: 19 Oktober-1 November 2021
- Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Non-guru: 15-17 Desember 2021
- Pengumuman kelulusan: 18-19 Desember 2021
- Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
- Jawab sanggah: 20-29 Desember 2021
- Pengumuman pasca sanggah: 30-31 Desember 2021
- Pengisian DRH: 1-18 Januari 2022
- Usul penetapan NIP/NI PPPK: 19 Januari-18 Februari 2022
Untuk seleksi PPPK Guru, jadwal akan disampaikan secara terpisah oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cek Instansi yang Buka Formasi CPNS dan PPPK 2021 Terbanyak di Sini"