FORMASI CPNS Kemenlu 2021 pdf, Info Terbaru Persyaratan Hingga Alur Pendaftaran CPNS Kemenlu 2021

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal resmi seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Penulis: Mirna Tribun | Editor: Mirna Tribun
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ e-cpns.kemlu.go.id
Info Terbaru CPNS Kemenlu 2021. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal resmi seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, pendaftaran seleksi CASN (baik CPNS maupun PPPK) dibuka mulai Rabu 30 Juni 2021.

"Begitu kami mengumumkan 30 Juni besok, maka sekaligus bisa dibuka pendaftaran. Pendaftaran menurut PP itu harus dibuka sekurang-kurangnya 3 minggu kalender," kata Suherman, dalam konferensi pers BKN yang diselenggarakan secara virtual.

Artinya, pendaftaran akan dibuka pada 30 Juni-21 Juli 2021.

Tahun ini Kementerian Luar Negeri membuka lowongan CPNS.

Kabar ini tentu saja menjadi kabar bahagia untuk Anda yang menunggu-nunggu info pembukaan CPNS Kemenlu.

LINK Pendaftaran CPNS Kemhan 2021, Login Segera SSCN BKN & Ini Syarat Daftar CPNS Kemhan

(UPDATE berita tentang CPNS 2021 DISINI)

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (disingkat Kemlu RI), adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan luar negeri negara. Kementerian Luar Negeri dipimpin oleh seorang Menteri Luar Negeri (Menlu).

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tentang pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Luar Negeri Indonesia tahun 2021, Kementerian Luar Negeri Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Luar Negeri Indonesia.

Tahun ini, Kemenlu dikabarkan akan buka formasi jabatan Fungsional Diplomat Pertama dan Jabatan Fungsional Auditor Ahli Pertama.

Melihat dari tahun sebelumnya, Kemenlu membuka beberapa formasi CPNS di antaranya:

  • Diplomat :70 lowongan
  • Perancang Peraturan Perundang-Undangan: 2 lowongan
  • Perencana: 11 lowongan
  • Pranata Komputer: 1 lowongan
  • Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: 3 lowongan
  • Pamong Budaya: 3 lowongan
  • Auditor: 10 lowongan
  • Analis Kepegawaian: 2 lowongan
  • Assesor SDM Aparatur: 2 lowongan
  • Dokter : 2 lowongan
  • Dokter Gigi: 2 lowongan
  • Pustakawan: 1 lowongan
  • Penata Keungan:6 lowongan
  • Analis Keuangan: 17 lowongan

Baca juga: FORMASI CPNS Dosen Kemenag 2021, sscn di https //sscn.bkn.go.id/ untuk seleksi cpns

Sesuai dengan keputusan panitia penerimaan CPNS diharapkan bisa menjadi salah satu kabar baik yang sudah ditunggu sejak lama, hanya saja untuk bisa mengikuti pendaftaran CPNS Kemlu juga harus memenuhi syarat lain tidak hanya sebagai lulusan saja tetapi juga lainnya.

Link pendaftaran CPNS PPPK Kemenlu 2021 buka di https://sscasn.bkn.go.id/ .

Formasi CPNS 2021/2022 Kemenlujuga akan diumumkan melalui BKD setempat.

Dokumen yang harus disiapkan

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli

2. Kartu Keluarga (KK)

3. Pas Foto

Baca juga: MATERI TWK CPNS 2021, Latihan Soal CPNS 2021 dan Kunci Jawaban

4. Swafoto (Selfie)

5. Ijasah Asli

6. Transkip Nilai Asli

7. Surat Lamaran CPNS Kemenlu

8. Surat Pernyataan CPNS Kemenlu.

Perlu diingat, semua berkas usahakan yang asli, karena berkas asli sebagai data legalitas dari diri Anda semua.

Dan sebagai kelangkapan seleksi awal pendaftaran CPNS tahun 2021 ini, bisa dipastikan kalau data diri bukan asli tentunya akan tersisih.

Baca juga: INFO Terbaru CPNS KLHK 2021, Tahapan Seleksi CPNS KLHK 2021

Persyaratan Umum CPNS

  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah, termasuk di negara/wilayah yang rawan secara politik, ekonomi maupun keamanan.
  • Bersedia mengabdi pada Kementerian Luar Negeri dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun paling singkat selama 10 tahun sejak terhitung mulai tanggal pengangkatan sebagai PNS.

Tahapan Seleksi CPNS Kemenlu

1. Pendaftaran CPNS Online di portal SSCN BKN klik DISINI

2. Seleksi Administrasi CPNS Kemenlu

3. Verifikasi Berkas Asli CPNS Kemenlu

4. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)

5. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

6. Integrasi nilai SKD dengan SKB CPNS Kemenlu

7. Pengumuman Kelulusah Akhir CPNS Kemenlu

8. Pemberkasan dan penetapan NIP CPNS baru Kemenlu.

Jadwal Seleksi CPNS 2021

Jadwal bukaan CPNS 2021 berdasarkanSurat BKN Nomor : 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 tertanggal 28 Juni 2021 tentang “Jadwal Pelaksanaan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021” selengkapnya berikut.

1. Pengumuman Seleksi ASN 30 Juni s.d. 14 Juli 2021

2. Pendaftaran Seleksi ASN 30 Juni s.d. 21 Juli 2021

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28 s.d. 29 Juli 2021

4. Masa Sanggah 30 Juli s.d. 1 Agustus 2021

5. Jawab Sanggah 30 Juli s.d. 8 Agustus 2021

6. Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021

7. Pelaksanaan SKD 25 Agustus s.d. 4 Oktober 2021

8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik.

9. Pengumuman Hasil SKD 17 s.d. 18 Oktober 2021

10. Persiapan Pelaksanaan SKB 19 Oktober s.d 1 November 2021

11. Pelaksanaan SKB 8 s.d. 29 November 2021

12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru 15 s.d. 17 Desember 2021

13. Pengumuman Kelulusan 18 s.d. 19 Desember 2021

14. Masa Sanggah 20 s.d. 22 Desember 2021

15. Jawab Sanggah 20 s.d. 29 Desember 2021

16. Pengumuman Pasca Sanggah 30 s.d. 31 Desember 2021

17. Pengisian DRH 1 s.d. 18 Januari 2022

18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK 19 Januari s.d. 18 Februari 2022.

Rincian gaji PNS Kemenlu

Sesuai dengan regulasi gaji dan tunjangan Kemenlu, berikut rincian lengkap tukin PNS Kemenlu berdasarkan urutan kelas jabatan dari yang tertinggi hingga terendah:

- Kelas jabatan 17: Rp 33.240.000

- Kelas jabatan 16: Rp 27.577.500

- Kelas jabatan 15: Rp 19.280.000

- Kelas jabatan 14: Rp 17.064.000

- Kelas jabatan 13: Rp 10.936.000

- Kelas jabatan 12: Rp 9.896.000

- Kelas jabatan 11: Rp 8.757.600

- Kelas jabatan 10: Rp 5.979.200

- Kelas jabatan 9: Rp 5.079.200

- Kelas jabatan 8: Rp 4.595.150

- Kelas jabatan 7: Rp 3.915.950

- Kelas jabatan 6: Rp 3.510.400

- Kelas jabatan 5: Rp 3.134.250

- Kelas jabatan 4: Rp 2.985.000

- Kelas jabatan 3: Rp 2.898.000

- Kelas jabatan 2: Rp 2.708.250

- Kelas jabatan 1: Rp 2.531.250

Sebagaimana PNS di instansi pemerintah lainnya, ASN juga menerima berbagai tunjangan PNS lain selain tukin (tukin PNS Kemenlu) antara lain tunjangan suami/istri sebesar 5 persen dari gaji pokok PNS.

Lalu tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak dengan maksimal 3 anak. Berikutnya PNS juga menerima tunjangan makan yang besarannya sebesar Rp 35.000 - 41.000 per hari yang disesuaikan dengan golongannya.

Tunjangan PNS Kemenlu lain adalah tunjangan jabatan dan tunjangan lain yang disesuaikan dengan negara penempatan, jika ditugaskan di luar negeri.

Gaji pokok PNS

Dilansir dari kontan.id, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, besaran gaji pokok PNS berjenjang sesuai golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).

Berikut gaji PNS Kemenlu untuk golongan I hingga IV.

Hitungan gaji dari yang paling terendah hingga tertinggi disesuaikan berdasarkan masa kerja atau MKG mulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II (lulusan SMA dan D-III)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Golongan IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Sebagai informasi, untuk ASN yang baru diangkat atau berstatus sebagai CPNS Kemenlu, maka gaji yang diterima hanya sebesar 80 persen hingga dinyatakan diangkat sebagai PNS Kemenlu (gaji PNS Kemenlu). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved