Khazanah Islam
APA Hukumnya Jika Shalat Subuh Tidak Membaca Doa Qunut ? Pengganti Doa Qunut Pendek Cepat Hafal
Hukum membaca doa qunut hukummnya sunnah artinya tidak membatalkan shalat jika ditinggalkan.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Doa qunut merupakan doa yang ditambahkan dalam sholat.
Bagi madzhab Syafi'i doa qunut hukumnya sunnah muakkad artinya diutamakan untuk dilakukan.
Banyak keutamaan membaca doa qunut karena mengandung doa.
Sehingga sangat sayang apabila ditinggalkan.
Lantas bagiamana hukumnya jika shalat subuh tidak membaca doa qunut ?
Buya Yahya dalam majelis tanya jawab menjelaskan di akun youtube Buya Yahya bahwa tentang doa qunut.
Hukum membaca doa qunut hukummnya sunnah artinya tidak membatalkan shalat jika ditinggalkan.
Namun doa qunut ini sangat dianjurkan dalam madzhab Syafi'i.
"Bagi yang tidak hafal bisa diganti dengan doa apapun asal jangan meninggalkan keutamaan membaca doa qunut," ujarnya.
( Update Info Seputar Khazanah Islam Klik Di Sini )
• Pengganti Doa Qunut Gampang Dihafal Doa Sering Dibaca, Lengkap Naskah Arab dan Latin
Buya Yahya
Buya menyebutkan bacaan doa untuk menggantikan doa qunut karena tidak hafal sebagai berikut.
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
Rabbana atina fiddunya hasanah wa fil akhirat hasanah, waqina adzabannar."
“Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka.” (Al-Baqarah: 201).” (HR Bukhari).